Berharap Untung dari Bisnis Ganja, Tiga Mahasiswa Terancam Penjara 20 Tahun

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 16:33 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, tersangka ini menyasar kalangan mahasiswa di Cimahi, KBB, dan Kota Bandung.

Biasanya dijual dengan varian paket 100 gram seharga Rp700.000, 5 gram dijual Rp50.000. Selain mengedarkan mereka juga ikut mengonsumsi barang haram tersebut. (Baca juga: Batik Kriyan Cirebon, Ragam Motifnya Semakin Diminati Semua Kalangan)

"Sistem jual belinya adalah dengan cash on delivery (COD), pelanggan didominasi mahasiswa," kata Yoris. (Baca juga: KA Serayu Anjlok di Jalur Petak Dekat Stasiun Manonjaya, Hingga Kini Belum Dapat Dievakuasi ke Jalur Rel)

Saat menggeledah tempat kos tersangka, anggota juga mendapati barang bukti 14 bungkus plastik bening yang dimasukan ke dalam kantung kain bertuliskan nasi padang.

"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun hingga 20 tahun," sebutnya.

adi haryanto
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More