Dewan Tunggu Kajian Pemkot untuk Penambahan Kelurahan di Bacukiki
Rabu, 30 September 2020 - 17:30 WIB
Kaharuddin optimistis, pembentukan kelurahan baru di Bacukiki, bisa rampung tahun 2021 mendatang. Namun, kata dia, semua tergantung kemampuan keuangan daerah. Karena menurutnya, pemekaran atau penambahan wilayah dalam satu daerah konsekuensinya adalah penambahan anggaran.
"Tentu harus dibangun fasilitas, pembentukan organisasi, hingga penambahan perangkat-perangkat, yang semuanya berkonsekuensi ke anggaran. Tapi kami yakin, daerah memiliki kemampuan untuk itu," ujarnya.
Terpisah, Kabag Pemerintahan Kota Parepare, Ramli mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap kajian, yang tidak sebatas membahas wilayah Bacukiki saja, namun seluruh wilayah, guna melihat wilayah yang betul-betul berpeluang besar untuk dimekarkan atau digabung untuk dijadikan kelurahan baru.
Ramli mengatakan, kendala jumlah penduduk dan luas wilayah, menjadi salah satu kajian yang dibahas, agar memenuhi syarat pembentukan satu wilayah kelurahan. Pasalnya, kata dia, untuk membentuk satu kelurahan baru, harus memiliki luas wilayah minimal lima kilometer persegi, yang dihuni 800 kepala keluarga (KK) atau 4 ribu jiwa.
Dalam kajian yang dilakukan Litbag Bappeda Parepare, jelas Ramli, tidak menutup kemungkinan, harus ada dua wilayah kelurahan yang digabung untuk dimekarkan atau wilayah yang dipindahkan masuk ke Bacukiki. "Tergantung kondisi yang nantinya memenuhi regulasi yang dipersyaratkan," tandasnya.
"Tentu harus dibangun fasilitas, pembentukan organisasi, hingga penambahan perangkat-perangkat, yang semuanya berkonsekuensi ke anggaran. Tapi kami yakin, daerah memiliki kemampuan untuk itu," ujarnya.
Baca Juga
Terpisah, Kabag Pemerintahan Kota Parepare, Ramli mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap kajian, yang tidak sebatas membahas wilayah Bacukiki saja, namun seluruh wilayah, guna melihat wilayah yang betul-betul berpeluang besar untuk dimekarkan atau digabung untuk dijadikan kelurahan baru.
Ramli mengatakan, kendala jumlah penduduk dan luas wilayah, menjadi salah satu kajian yang dibahas, agar memenuhi syarat pembentukan satu wilayah kelurahan. Pasalnya, kata dia, untuk membentuk satu kelurahan baru, harus memiliki luas wilayah minimal lima kilometer persegi, yang dihuni 800 kepala keluarga (KK) atau 4 ribu jiwa.
Dalam kajian yang dilakukan Litbag Bappeda Parepare, jelas Ramli, tidak menutup kemungkinan, harus ada dua wilayah kelurahan yang digabung untuk dimekarkan atau wilayah yang dipindahkan masuk ke Bacukiki. "Tergantung kondisi yang nantinya memenuhi regulasi yang dipersyaratkan," tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda