Tegakkan Perwali Prokes, Wali Kota Sidak Langsung Warkop, Warung Makan dan Pasar

Senin, 28 September 2020 - 13:55 WIB
loading...
Tegakkan Perwali Prokes,...
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama tim Satgas COVID-19, saat melakukan sidak di bilangan Hastom Parepare, guna memastikan penerapan perwali prokes. Foto : SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pendisiplinan protokol kesehatan ke sejumlah titik di Kota Parepare, Senin (28/09/2020). Titik yang didatangi Taufan bersama Satuan Tugas (Satgas)COVID-19 diantaranya warung kopi, beberapa pertokoan di bilangan Andi Makkasau, rumah makan dan Pasar Semi Modern Lakessi, dan kawasan Sultan Hasanuddin-Daeng Patompo (Hastom). Baca : Gugus Tugas COVID-19 Maros Ingatkan Potensi Munculnya Klaster Pilkada

"Dari sidak di beberapa titik, dengan melihat langsung aktivitas warga terkait pemberlakuan Perwali No 31 tahun 2020, kami berkesimpukan jika sistem sosialisasi sudah berjalan," tukas Taufan kepada SINDOnews disela-sela sidak.

Taufan mengatakan, implementasi dari kegiatan sidak perwali prokes terkait penanganan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, secara umum sesuai eksspektasi yang diharapkan. Pihaknya, kata Taufan, berterimakasih dan bersyukur atas partisipasi warga yang mendukung penanganan penyebaran korona, dengan menamaati aturan perwali prokes. "Tentu tingkat kesadaran protokol kesehatan masih mau dioptimalkan lagi," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Ansar Makkarai mengatakan, dengan sistem mobile, tim Satpol PP bersama Satgas COVID-19 Parepare, secara acak melakukan razia pada sejumlah titik melibatkan 65 personil. "Dan akan dilaksanakan intens setiap hari," katanya. Baca Juga : ASN di Parepare Diminta Tak Gunakan Elpiji Bersubsidi

Terkait nominal sanksi bagi pelanggar yang ditetapkan dalam perwali prokes, Ansar mengemukakan, jika tim yang turun didampingi Badan Keuangan Daerah Pemerintah (BKD) Parepare , yang kemudian melakukan negosiasi dan edukasi terhadap pelanggar, yang akan dibuatkan berita acara penyerahan pembayaran dan selanjutnya dimasukkan ke rekening kas daerah sebesar Rp50 ribu.

"Atau diganti dengan kerja sosial selama tiga jam," tandasnya. Baca Lagi : Pemkab Pinrang Dapat Penghargaan dari Kemenkes RI di Hari Rabies
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
Arne Slot Cetak Sejarah,...
Arne Slot Cetak Sejarah, Bawa Liverpool Juara di Musim Debut
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Berita Terkini
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
2 jam yang lalu
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
5 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
5 jam yang lalu
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
5 jam yang lalu
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
5 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved