Begini Ulasan Pakar Lingkungan Soal Tambang Pasir untuk MNP

Sabtu, 26 September 2020 - 22:33 WIB
"Kita lihat satu persatu besarnya sekian. Kira-kira ada berapa nelayan yang terganggu mata pencahariannya. Misalnya di pulau A ada 100 nelayan ada 30 nelayan yang beroperasi di kawasan itu. Dari 30 itu dalam sebulan ikan apa saja yang ditangkap. Selama dalam proses penambangan tangkapannya berkurang tanggung jawab perusahaan menggantinya. Itu namanya rencana pengelola lingkungan," jelasnya.

Andi Tamsil mengatakan, Pemerintah saat ini sangat terbuka untuk menerima masukan dari LSM.

"Hanya kadang-kadang mereka maunya ketemu dengan gubernur. Kenapa tidak bertemu dengan dinas teknis yang memiliki tenaga ahli untuk menjelaskan. Di sisi lain pemerintah juga ingin mengajak masyarakat untuk sama-sama ke lapangan melihat apakah ada nelayan yang dirugikan. Itu sudah ditawarkan oleh dinas terkait," katanya.

"Saya yang ikut dalam proses itu punya tanggung jawab moral apakah janji ini dilaksanakan atau tidak oleh perusahaan," pungkas penerima penghargaan sebagai Cendikiawan Peduli Lingkungan Hidup dari Pengurus Wilayah Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) ICMI Sulsel itu.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More