KPU Jateng Minta Paslon Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat
Sabtu, 26 September 2020 - 15:27 WIB
Putnawati mengatakan, penyelenggaran Pilkada serentak di Jateng dengan jumlah daerah total 21 kabupaten dan kota, merupakan hajatan demokrasi terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Maka dari itu, di tengah pandemi COVID-19 hendaknya seluruh tahapan tidak hanya dianggap sebatas seremonial upacara. Tetapi, kegiatan apapun adalah bentuk komitmen setiap paslon, tim kampanye, dan seluruh para pihak terkait.
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan COVID-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan ," katanya.
Dia menjelaskan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember 2020. Maka, jangan hanya bergantung pola lama pemasangan baliho, APK, tatap muka atau rapat umum.
Adanya pandemi COVID-19 ini diharapkan para paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan COVID-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan ," katanya.
Dia menjelaskan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember 2020. Maka, jangan hanya bergantung pola lama pemasangan baliho, APK, tatap muka atau rapat umum.
Adanya pandemi COVID-19 ini diharapkan para paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )
Lihat Juga :