KPU Jateng Minta Paslon Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Sabtu, 26 September 2020 - 15:27 WIB
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono menilai sampai tahapan ketiga setelah pencalonan semua elemen baik Paslon nomor urut satu Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) selalu menerapkan protokol kesehatan .

"Kami dari Polri mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang penegakan protokol kesehatan . Kemudian diperkuat PKPU No. 13 bahwa pengumpulan massa selama kampanye tidak diperbolehkan," ujarnya. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )

Dia mengimbau tahapan Pilkada yang telah berjalan secara kondusif tersebut dapat terus berlangsung sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Karenanya meski kampanye akan lebih banyak lewat media sosial atau daring supaya tetap menjaga iklim kondusif.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!