KPU Jateng Minta Paslon Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Sabtu, 26 September 2020 - 15:27 WIB
Suasana ikrar kampanye damai Pilkada Kabupaten Semarang 2020 di Kantor KPU, Sabtu (26/9/2020). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), meminta kepada semua pasangan calon (paslon) untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dalam mengikuti semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ini untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut.

(Baca juga: 2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi )

Divisi Teknis Pencalonan KPU Jateng, Putnawati menyatakan, pasangan calon kepala daerah di Jateng wajib mentaati protokol kesehatan COVID-19. Para peserta pemilu di Kabupaten/Kota di Jateng dapat mencontoh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang 2020 yang sangat ketat dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19.



"Saya melihat langsung dan mengikuti perkembangan tahapan demi tahapan peserta pemilu Kabupaten Semarang. Mereka sangat ketat menerapkan protokol kesehatan . Saya mewakili Ketua KPU Jateng menyampaikan apresiasi dan meminta daerah lain dapat mencontoh," ujarnya saat memberikan sambutan pada acara ikrar kampanye damai Pilkada 2020 di KPU Kabupaten Semarang, Sabtu (26/9/2020).

Putnawati mengatakan, penyelenggaran Pilkada serentak di Jateng dengan jumlah daerah total 21 kabupaten dan kota, merupakan hajatan demokrasi terbesar kedua setelah Sumatera Utara. Maka dari itu, di tengah pandemi COVID-19 hendaknya seluruh tahapan tidak hanya dianggap sebatas seremonial upacara. Tetapi, kegiatan apapun adalah bentuk komitmen setiap paslon, tim kampanye, dan seluruh para pihak terkait.

(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )

"Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan COVID-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan ," katanya.

Dia menjelaskan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember 2020. Maka, jangan hanya bergantung pola lama pemasangan baliho, APK, tatap muka atau rapat umum.

Adanya pandemi COVID-19 ini diharapkan para paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono menilai sampai tahapan ketiga setelah pencalonan semua elemen baik Paslon nomor urut satu Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) selalu menerapkan protokol kesehatan .

"Kami dari Polri mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang penegakan protokol kesehatan . Kemudian diperkuat PKPU No. 13 bahwa pengumpulan massa selama kampanye tidak diperbolehkan," ujarnya. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )

Dia mengimbau tahapan Pilkada yang telah berjalan secara kondusif tersebut dapat terus berlangsung sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Karenanya meski kampanye akan lebih banyak lewat media sosial atau daring supaya tetap menjaga iklim kondusif.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content