Terbukti Bersalah, 12 Polisi yang Terlibat Penembakan Maut di Barukang Disanksi
Jum'at, 25 September 2020 - 21:13 WIB
Imbas kejadian itu, 16 polisi yang bertugas dini hari itu, diperiksa Bid Propam Polda Sulsel, 10 unit senjata api yang digunakan dalam bertugas disita, namun sampai kini belum diketahui bagaimana hasil pemeriksaannya uji balistik dari Labfor Mabes Polri Cabang Makassar.
Lebih lanjut kata Ibrahim, dari semua bintara, dua di antaranya mendapatkan hukuman tambahan, selain 21 hari ditahan di tempat khusus. "Aipda IB, penundaan pendidikan dan mutasi domisili. Bripka US, penundaan pangkat 2 periode, penundaan pendidikan 1 periode dan mutasi domisili," tegas Ibrahim.
Ibrahim menegaskan, para bintara tersebut, terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab sehingga saat melaksanakan pengamanan tiga orang tertembak. Dari sembilan bintara, satu di antaranya divonis sedikit lebih ringan.
"Aiptu HM dengan penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari karena terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab saat bertugas jaga mako sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata," ujarnya.
Lebih lanjut kata Ibrahim, dari semua bintara, dua di antaranya mendapatkan hukuman tambahan, selain 21 hari ditahan di tempat khusus. "Aipda IB, penundaan pendidikan dan mutasi domisili. Bripka US, penundaan pangkat 2 periode, penundaan pendidikan 1 periode dan mutasi domisili," tegas Ibrahim.
Ibrahim menegaskan, para bintara tersebut, terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab sehingga saat melaksanakan pengamanan tiga orang tertembak. Dari sembilan bintara, satu di antaranya divonis sedikit lebih ringan.
"Aiptu HM dengan penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari karena terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab saat bertugas jaga mako sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata," ujarnya.
(luq)
tulis komentar anda