Residivis Larikan Sepeda Motor dan Ponsel Teman yang Tertidur

Jum'at, 25 September 2020 - 20:29 WIB
ilustrasi
OKI - Ungkapan pagar makan tanaman layak untuk menggambarkan tindakan Jono (45). Residivis kasus curanmor ini tega melarikan sepeda motor serta ponsel temannya sendiri yang tertidur.

Akibatnya, korban Andre (25) warga Tulung Selapan, OKI kehilangan sepeda motor Vixion dan ponsel dengan total kerugian sekitar Rp17 Juta. Peristiwa ini terjadi Mei lalu, dan pelaku ditangkap di Sungai Lumpur, Kamis (24/9/2020).



Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansah mengungkapkan, awal mula terjadinya peristiwa Curat yang dilakukan oleh tersangka Jono, terjadi pada hari Senin 25 Mei 2020 lalu.

"Ketika itu tersangka datang bersama korban ke salah satu kontrakan yang berada di Desa Tulung Selapan, dengan tujuan untuk menginap," ujarnya, Jumat (24/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!