Warga Simpang Solar Protes Pembangunan Jalan Setapak Terkesan Asal-asalan
loading...
A
A
A
PALI - Warga desa persiapan Simpang Solar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan pembangunan jalan setapak cor beton yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa tersebut.
Pasalnya, pengerjaan yang dilakukan oleh CV Raisyah Pratama dengan nomor kontrak 600/178/SPK/VI/TR/DPKP/2020, tertanggal 25 Juni 2020, waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini menelan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten PALI Tahun 2020 dengan nilai Rp197.776.000, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Warga menilai bahwa dalam proses pengerjaan pihak pelaksana tidak serius dan terkesan asal jadi dan terlaksana.
"Jangan sekendak bae (Semaunya saja) membangun, mentang-mentang kami di pelosok, di daerah ujung perbatasan kabupaten. Kami memang orang awam, teknis pengerjaan juga kurang tahu yang bagaimana benarnya. Tetapi secara kasat mata saja kita menilai kalau pembangunan itu asal jadi dan asal terlaksana saja," Ungkap Bambang, warga Desa Persiapan Simpang Solar, Kamis (24/9/2020).
Dijelakan dirinya, struktur jalan tanah menuju TPU tersebut sangat labil dan ketika musim kemarau masih saja berlumpur. Selain kondisi jalan yang rendah, juga jalan tertutup rimbunan pohon sekitar.
"Jarang kering jalan di sini, musim kemarau pun terkadang masih becek. Nah, pelaksana ini tidak melakukan pengecekan dulu, perlu tidaknya dilakukan penimbunan atau pengerasan. Selain itu, saat pengecoran beton pun tampak terpal yang seharusnya dilapisan bawah adukan semen, hanya di bagian pinggir saja, apakah itu dibenarkan, apakah memang seperti itu, apakah tidak ada pengawasnya," heranya.
Selain itu, dirinya juga menunjukkan bahwa ada beberapa kerusakan jalan cor beton yang sebelumnya berada dipangkal menuju TPU mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan material yang berlalu-lalang.
Terpisah, Kades persiapan Simpang Solar membenarkan dan telah mengetahui kalau memang ada pembangunan jalan setap cor beton di wilayahnya. (Baca juga: Pasangan DH-DS Dapat No Urut 1, Petahana di Pali Tunggu Hasil Tes Kesehatan Susulan)
"Memang ada (pengerjaan jalan setapak), dan sudah kita ketahui. Tetapi kita tidak sampai terlibat terlalu dalam. Yang kita harapkan sebagai pemerintah setempat, agar pembangunan yang ada benar-benar sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Terkait adanya kerusakan di bangunan jalan yang lama, kades menjelaskan bahwa pihak pelaksana juga siap untuk membenahi. (Baca juga: Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar)
"Jangan sampai di pangkal jadi rusak dan yang di dalam juga bermasalah. Kan, tidak jadi bermanfaat untuk warga kalau begitu. Jadi setelah pengerjaan pelaksana berjanji akan membenahi, begitu janjinya," terang kades.
Sementara, saat ini belum ada tanggapan dari pihak Dinas Perkim terkait persoalan ini.
Pasalnya, pengerjaan yang dilakukan oleh CV Raisyah Pratama dengan nomor kontrak 600/178/SPK/VI/TR/DPKP/2020, tertanggal 25 Juni 2020, waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini menelan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten PALI Tahun 2020 dengan nilai Rp197.776.000, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Warga menilai bahwa dalam proses pengerjaan pihak pelaksana tidak serius dan terkesan asal jadi dan terlaksana.
"Jangan sekendak bae (Semaunya saja) membangun, mentang-mentang kami di pelosok, di daerah ujung perbatasan kabupaten. Kami memang orang awam, teknis pengerjaan juga kurang tahu yang bagaimana benarnya. Tetapi secara kasat mata saja kita menilai kalau pembangunan itu asal jadi dan asal terlaksana saja," Ungkap Bambang, warga Desa Persiapan Simpang Solar, Kamis (24/9/2020).
Dijelakan dirinya, struktur jalan tanah menuju TPU tersebut sangat labil dan ketika musim kemarau masih saja berlumpur. Selain kondisi jalan yang rendah, juga jalan tertutup rimbunan pohon sekitar.
"Jarang kering jalan di sini, musim kemarau pun terkadang masih becek. Nah, pelaksana ini tidak melakukan pengecekan dulu, perlu tidaknya dilakukan penimbunan atau pengerasan. Selain itu, saat pengecoran beton pun tampak terpal yang seharusnya dilapisan bawah adukan semen, hanya di bagian pinggir saja, apakah itu dibenarkan, apakah memang seperti itu, apakah tidak ada pengawasnya," heranya.
Selain itu, dirinya juga menunjukkan bahwa ada beberapa kerusakan jalan cor beton yang sebelumnya berada dipangkal menuju TPU mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan material yang berlalu-lalang.
Terpisah, Kades persiapan Simpang Solar membenarkan dan telah mengetahui kalau memang ada pembangunan jalan setap cor beton di wilayahnya. (Baca juga: Pasangan DH-DS Dapat No Urut 1, Petahana di Pali Tunggu Hasil Tes Kesehatan Susulan)
"Memang ada (pengerjaan jalan setapak), dan sudah kita ketahui. Tetapi kita tidak sampai terlibat terlalu dalam. Yang kita harapkan sebagai pemerintah setempat, agar pembangunan yang ada benar-benar sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Terkait adanya kerusakan di bangunan jalan yang lama, kades menjelaskan bahwa pihak pelaksana juga siap untuk membenahi. (Baca juga: Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar)
"Jangan sampai di pangkal jadi rusak dan yang di dalam juga bermasalah. Kan, tidak jadi bermanfaat untuk warga kalau begitu. Jadi setelah pengerjaan pelaksana berjanji akan membenahi, begitu janjinya," terang kades.
Sementara, saat ini belum ada tanggapan dari pihak Dinas Perkim terkait persoalan ini.
(boy)