Produksi Sabu Sendiri, 2 Pemuda Dibekuk Polda Sultra

Rabu, 23 September 2020 - 11:11 WIB
Dua pemuda pembuat sabu ditangkap petugas Ditreskoba Polda Sultra. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI -

Dua pemuda, rendy (35) dan Adriel (20) yang merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk anggota Direskoba Polda Sultra, karena memproduksi sendiri sabu .

(Baca juga: Bocah Viral Titok dengan Nakes Pakai APD Sembuh Dari COVID-19 )

Mereka memproduksi sendiri sabu dalam bentuk industri kecil di rumahnya yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Boongoeya, kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Rabu (23/9/2020).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di rumah Rendy, ditemukan sabu seberat 10 gram dan sejumlah peralatan laboratorium yang digunakan kedua pelaku untuk meracik sabu .

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mampu memproduksi sabu sendiri karena belajar dari tayangan di Youtube. Mereka membutuhkan waktu dua tahun untuk uji coba hingga mampu memproduksi sabu sendiri.

(Baca juga: Ini Gejala Awal 2 Warga Blitar yang Tewas Usai Pesta Miras )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!