90 Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Disanksi, Uang Denda Terkumpul Rp13,5 Juta
Sabtu, 19 September 2020 - 05:05 WIB
GRESIK - Satpol PP Gresik melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 . Selama tiga hari terjaring 90 pelanggar dan berhasil mendapatkan uang denda sebesar Rp13,5 juta.
Dari jumlah itu, pelanggar memilih hukuman membayar denda sebesar Rp150 ribu karena tidak mau melakukan kerja sosial.
Pelaksanaan operasi yustisi sementara difokuskan kepada para pengendara bermotor. Karena masih banyak pemotor yang tidak pakai masker.
"Pelanggar yang terjaring selama tiga hari terakhir sebagian besar kendaraan roda dua," kata Kasatpol PP Gresik Abu Hasan, Jumat (18/9/2020).
Setelah pemotor, operasi yustisi juga mengarah ke pelaku usaha seperti warung kopi, kafe dan pasar. Bagi yang kedapatan melanggar akan disanksi. Berupa sidang tipiring. (Baca juga: Viral Video Pelemparan Tugu Persilatan, Suasana Madiun Menghangat)
"Sanksi ini sebagai efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan covid-19," imbuh mantan Kepala BPBD Gresik tersebut. (Baca juga: Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Dilakukan Non-Stop 24 Jam)
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Saifudin Gozali menyebutkan update terbaru kesembuhan COVID-19 pada Kamis (17/9/2020) bertambah 20 orang. Sementara yang terkonfirmasi positif ada 15 orang.
Dari jumlah itu, pelanggar memilih hukuman membayar denda sebesar Rp150 ribu karena tidak mau melakukan kerja sosial.
Pelaksanaan operasi yustisi sementara difokuskan kepada para pengendara bermotor. Karena masih banyak pemotor yang tidak pakai masker.
"Pelanggar yang terjaring selama tiga hari terakhir sebagian besar kendaraan roda dua," kata Kasatpol PP Gresik Abu Hasan, Jumat (18/9/2020).
Setelah pemotor, operasi yustisi juga mengarah ke pelaku usaha seperti warung kopi, kafe dan pasar. Bagi yang kedapatan melanggar akan disanksi. Berupa sidang tipiring. (Baca juga: Viral Video Pelemparan Tugu Persilatan, Suasana Madiun Menghangat)
"Sanksi ini sebagai efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan covid-19," imbuh mantan Kepala BPBD Gresik tersebut. (Baca juga: Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Dilakukan Non-Stop 24 Jam)
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Saifudin Gozali menyebutkan update terbaru kesembuhan COVID-19 pada Kamis (17/9/2020) bertambah 20 orang. Sementara yang terkonfirmasi positif ada 15 orang.
(boy)
tulis komentar anda