Hotel di Zona Merah Jabar Jadi Pusat Isolasi Pasien COVID-19
Jum'at, 18 September 2020 - 20:07 WIB
Untuk diketahui, dari 322 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jabar, ruang isolasi yang tersedia mencapai 4.094 ruangan. Pekan lalu, tingkat keterisiannya sudah mencapai 44,33 persen.
Selain di RS rujukan COVID-19, Jabar juga memiliki sekitar 998 ruang isolasi non-RS yang tersebar di kabupaten/kota di Jabar dan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar yang memiliki kapasitas hingga 600 tempat tidur.
Sementara itu, Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengaku, masih mendata hotel yang akan beralih fungsi menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, termasuk menjadi tempat bagi dokter dan tenaga kesehatan itu.
"Hari ini kita masih mendata hotel yang ada di Bodebek, termasuk Bandung Raya yang bersedia digunakan untuk tempat isolasi pasien COVID-19," katanya.
Menurut Herman, program alih fungsi hotel tersebut bak gayung bersambut dengan upaya pihaknya untuk menggeliatkan kembali sektor perhotelan karena okupansi hotel selama pandemi COVID-19 merosot tajam.
"Sekarang kondisinya rendah, (okupansi) hanya 10 persen. Kalau okupansi 10 persen, mereka bisa ambil sikap berpartisipasi di program ini. Jadi kan satu hotel yang dikontrak, bukan beberapa kamar, tapi satu hotel penuh. Hotel tersebut nantinya tak bisa menerima tamu lain," tandasnya.
Diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenparekraf memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga untuk dokter dan tenaga kesehatan pasien COVID-19 serta tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala.
Langkah tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat isolasi mandiri di rumah tidak efektif dan menyebabkan kasus klaster keluarga meningkat.
Selain di RS rujukan COVID-19, Jabar juga memiliki sekitar 998 ruang isolasi non-RS yang tersebar di kabupaten/kota di Jabar dan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar yang memiliki kapasitas hingga 600 tempat tidur.
Sementara itu, Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengaku, masih mendata hotel yang akan beralih fungsi menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, termasuk menjadi tempat bagi dokter dan tenaga kesehatan itu.
"Hari ini kita masih mendata hotel yang ada di Bodebek, termasuk Bandung Raya yang bersedia digunakan untuk tempat isolasi pasien COVID-19," katanya.
Menurut Herman, program alih fungsi hotel tersebut bak gayung bersambut dengan upaya pihaknya untuk menggeliatkan kembali sektor perhotelan karena okupansi hotel selama pandemi COVID-19 merosot tajam.
"Sekarang kondisinya rendah, (okupansi) hanya 10 persen. Kalau okupansi 10 persen, mereka bisa ambil sikap berpartisipasi di program ini. Jadi kan satu hotel yang dikontrak, bukan beberapa kamar, tapi satu hotel penuh. Hotel tersebut nantinya tak bisa menerima tamu lain," tandasnya.
Diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenparekraf memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga untuk dokter dan tenaga kesehatan pasien COVID-19 serta tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala.
Langkah tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat isolasi mandiri di rumah tidak efektif dan menyebabkan kasus klaster keluarga meningkat.
(shf)
tulis komentar anda