Asosiasi Event Organizer Minta Polisi Permudah Pengurusan Izin Kegiatan

Jum'at, 11 September 2020 - 20:12 WIB
Dia menambahkan pihaknya akan membentuk dan mengaktifkan tim monitoring di setiap pelaksanaan acara yang dikerjakan para pekerja kreatif guna memastikan aturan protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai aturan Perwali Nomor 53.

"Kita siap menjadi mitra pemerintah, kepolisian, TNI dan gugus tugas yang merupakan ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Kita akan bentuk kecil untuk memonitor jalannya protokol kesehatan. Upaya ini diharapkan bisa memulihkan ekonomi pekerja industri event di masa pandemi," jelas Hussein.

Sementara itu Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengaku siap mengakomodir apa yang menjadi permintaan asosiasi LIVE Celebes, sehingga bisa memulihkan kondisi ekonomi para pekerja kreatif tersebut.

"Mereka sebagai kelompok yang terdampak juga harus diperhatikan. Makanya dengan adanya kebijakan Perwali Nomor 53 ini, bisa memberikan peluang untuk memulihkan kondisi perekonomian, karena mereka juga punya karyawan, dan keluarga," tutur Ananda.



Namun secara materi pembahasan teknis kebijakan Wali Kota itu kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, asosiasi LIVE bisa berkoordinasi dengan pemerintah seperti gubernur , DPRD provinsi dan kota, serta pihak lain yang berkompeten dalam kegiatan mereka nantinya.

"Silahkan dari teman teman mengupayakan hal tersebut dan juga membahas materi (kebijakan pemerintah) ini sehingga mereka memiliki kepastian bahwasanya mereka juga mau berekonomi dalam kondisi seperti saat ini (Pandemi COVID-19)," pungkasnya.
(luq)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content