Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras

Jum'at, 11 September 2020 - 09:17 WIB
loading...
Tolak Ranperda Perubahan...
Fraksi PAN DPRD Makassar menolak Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Ranperda Minol). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Fraksi PAN DPRD Makassar menolak Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Ranperda Minol). Ranperda ini rencananya akan diparipurnakan hari ini Jumat (11/09/2020). Baca : Pesta Miras di Sidrap Berujung Maut, Peternak Itik Tewas Ditikam

Menurut Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Zaenal Beta , alasan penolakan sebab ranperda ini justru berpeluang semakin memberikan kelonggaran peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kota Makassar.

"Ini Perda miras saya terlibat di dalamnya waktu dibuat ini peraturan daerah, yang saya tidak mengerti ini kenapa kita yang inisiatif untuk menambah penjualan miras ini," ujar Zaenal yang juga merupakan Anggota Komisi A Bidang Hukum Pemerintahan. Baca : Rekomendasi Dewan : Segel Pembangunan 10 Ruko di Tello

Zaenal mencurigai upaya perubahan perda tersebut tak lain menyasar bab 5 pasal 5 point a perda, dimana di dalamnya telah ada ketetapan yang mempersyaratkan tempat penjualan diantaranya hotel, bar, diskotik, karaoke, dan pub.

Sementara untuk mal tidak dipersyaratkan sehingga ada indikasi penambahan tempat penjualan berpotensi diarahkan ke sana. "Untuk apa mau dirubah ini kalau bukan ditambah ini penjualanmya (mal). Kan di pasal 5 ini sudah ditentukan ini, hotel, bar, diskotik, karaoke dan pub, iniji. Mal itu tidak boleh jual miras. ini peraturan daerah yang sudah dibuat. Itu ji mau ditambah kalau saya lihat," jelas Zaenal. Baca Juga : Kopel Nilai Kinerja DPRD Makassar Menurun

Selain Fraksi PAN , melalui rapat sebelumnya, Fraksi PPP dan PKS juga diketahui menyuarakan hal yang sama penolakan raperda tersebut. "Kita bukan kaki tangannya orang yang mau jual miras, DPRD bukan mau jualan, jadi kami Fraksi PAN tidak mau terlibat dalam hal ini, kami akan menolak," pungkasnya. Baca Lagi : Dua BUMN Kejar Proyek Metro Tanjung Bunga Senilai Rp127 Miliar
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Uang Gambar Orang Utan...
Uang Gambar Orang Utan Diburu, Ada yang Jual Hampir Rp100 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved