Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Gali Kubur Korban COVID-19

Rabu, 09 September 2020 - 15:34 WIB
Puluhan warga Gresik yang disanksi menggali kubur untuk pasien positif COVID-19. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Peringatan bagi warga Gresik agar selalu memakai masker bila keluar rumah. Puluhan warga disanksi menggali kubur korban COVID-19, karena ketahuan tidak memakai masker .

Pelanggaran tersebut terjadi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik. Puluhan warga langsung digiring ke tempat pemakaman umum (PU) desa setempat. (Baca juga: Tidak Bermasker, Pedagang Pasar Probolinggo Disanksi Masuk Ambulans )



"Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur," kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Kisah Desa Tertinggal di Gresik yang Jadi Desa Miliarder )

Dia menjelaskan, upaya pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus COVID-19 terus meningkat di wilayah Cerme.

"Kami bersama TNI - Polri dan Trantib bergerak menyisiri wilayah setiap hari. Menegakan protokol kesehatan COVID-19," kata dia.

Berdasarkan Perbup 22 Tahun 2020 setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih sanksi sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!