Diduga Depresi, Suami Aniaya Istri Pakai Cangkul Hingga Luka Parah
Sabtu, 05 September 2020 - 23:30 WIB
PRINGSEWU - Diduga depresi, seorang suami AS (31) warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung menganiaya istrinya UR (27) menggunakan cangkul, pada Jumat (4/9/20) malam. Akibatnya, korban UR mengalami luka parah di wajah.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moloek Bandar Lampung guna mendapatkan perawatan medis. Barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya telah diamankan polisi. (BACA JUGA: Kogabwilhan III Bantah Klaim OPM yang Tewaskan 8 Prajurit TNI )
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Pardasuka tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut. (BACA JUGA: Kebakaran di Samarinda, 1 Balita Tewas 4 Luka-luka )
Peristiwa itu, kata Kapolsek, terjadi pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas piket menerima laporan ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap istrinya (UR). "Lokasi penganiayaan di dapur rumah korban dan pelaku di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu," kata Kapolsek Pardasuka.
Setelah kejadian, ujar AKP Lukman, diamankan anggota Unit Reskrim. Selanjutnya, pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Bandar lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. (BACA JUGA: Biadab! Bapak Kandung Berkali-kali Cabuli Anaknya hingga Pendarahan )
"Hasil penyelidikan sementara yang kami dapatkan, pelaku (AS) ini diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian, pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan nyawa," ujar AKP Lukman.
Keterangan dari pihak keluarga, tutur Kapolsek, seminggu sebelum kejadian, pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku. Pelaku AS jadi pendiam, sering melamun, dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak kenal.
"Untuk motif pelaku sampai tega menganiaya istirnya hingga terluka parah masih kami dalami. Saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri. Tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih trauma," tutur Kapolsek.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moloek Bandar Lampung guna mendapatkan perawatan medis. Barang bukti berupa 1 buah cangkul yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap istrinya telah diamankan polisi. (BACA JUGA: Kogabwilhan III Bantah Klaim OPM yang Tewaskan 8 Prajurit TNI )
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, anggota Unit Reskrim Polsek Pardasuka tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut. (BACA JUGA: Kebakaran di Samarinda, 1 Balita Tewas 4 Luka-luka )
Peristiwa itu, kata Kapolsek, terjadi pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas piket menerima laporan ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS) terhadap istrinya (UR). "Lokasi penganiayaan di dapur rumah korban dan pelaku di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu," kata Kapolsek Pardasuka.
Setelah kejadian, ujar AKP Lukman, diamankan anggota Unit Reskrim. Selanjutnya, pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Bandar lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. (BACA JUGA: Biadab! Bapak Kandung Berkali-kali Cabuli Anaknya hingga Pendarahan )
"Hasil penyelidikan sementara yang kami dapatkan, pelaku (AS) ini diduga sedang mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang hari sebelum kejadian, pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan nyawa," ujar AKP Lukman.
Keterangan dari pihak keluarga, tutur Kapolsek, seminggu sebelum kejadian, pelaku ini memang sudah mengalami perubahan prilaku. Pelaku AS jadi pendiam, sering melamun, dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak kenal.
"Untuk motif pelaku sampai tega menganiaya istirnya hingga terluka parah masih kami dalami. Saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri. Tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih trauma," tutur Kapolsek.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(awd)
tulis komentar anda