8 Desa di Masanda Disiapkan Jadi Tempat Karantina untuk Pemudik
Minggu, 03 Mei 2020 - 14:17 WIB
TORAJA - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan, 8 desa untuk menjadi lokasi karantina untuk pemudik yang nekat masuk ke daerah tersebut.
8 desa yang menyiapkan tempat karantina mandiri di Kecamatan Masanda yakni, lembang Paku, Belau, Belau Utara, Sese Salu, Ponding Ao', Paliorong, Ratte dan Kadundung.
"Delapan desa di kecamatan Masanda masing-masing sudah siapkan tempat karantina mandiri bagi pemudik yang kembali ke Masanda," ujar Camat Masanda YB Londong saat kegiatan monitoring dan evaluasi kesiapsiagaan penanganan Covid-19 di kantor kecamatan Masanda, Sabtu, (2/5/2020).
Dia mengatakan, karantina mandiri akan diterapkan selama 14 hari bagi pemudik maupun pendatang berasal dari luar kabupaten Tana Toraja yang masuk dalam zona merah pandemi wabah virus Corona. Namun itu hanya berlaku bagi pemudik atau pendatang yang kondisinya sehat.
"Setiap pemudik atau pendatang dari daerah zona merah akan dipantau. Jika yang bersangkutan terindikasi adanya gejala Covid-19, akan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Camat Masanda.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi berharap tempat karantina mandiri yang disiapkan pemerintah desa harus layak dan manusiawi. Tempat karantina mandiri harus dilengkapi tempat tidur, MCK, listrik, air bersih, dapur serta perlengkapan memasak
Lihat Juga: Miris! Ibu di Tana Toraja Terpaksa Melahirkan di Jalan Terisolir Longsor, Bayi Meninggal
8 desa yang menyiapkan tempat karantina mandiri di Kecamatan Masanda yakni, lembang Paku, Belau, Belau Utara, Sese Salu, Ponding Ao', Paliorong, Ratte dan Kadundung.
"Delapan desa di kecamatan Masanda masing-masing sudah siapkan tempat karantina mandiri bagi pemudik yang kembali ke Masanda," ujar Camat Masanda YB Londong saat kegiatan monitoring dan evaluasi kesiapsiagaan penanganan Covid-19 di kantor kecamatan Masanda, Sabtu, (2/5/2020).
Dia mengatakan, karantina mandiri akan diterapkan selama 14 hari bagi pemudik maupun pendatang berasal dari luar kabupaten Tana Toraja yang masuk dalam zona merah pandemi wabah virus Corona. Namun itu hanya berlaku bagi pemudik atau pendatang yang kondisinya sehat.
"Setiap pemudik atau pendatang dari daerah zona merah akan dipantau. Jika yang bersangkutan terindikasi adanya gejala Covid-19, akan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Camat Masanda.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi berharap tempat karantina mandiri yang disiapkan pemerintah desa harus layak dan manusiawi. Tempat karantina mandiri harus dilengkapi tempat tidur, MCK, listrik, air bersih, dapur serta perlengkapan memasak
Lihat Juga: Miris! Ibu di Tana Toraja Terpaksa Melahirkan di Jalan Terisolir Longsor, Bayi Meninggal
(agn)
tulis komentar anda