Profil Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma
Kamis, 26 Desember 2024 - 13:48 WIB
Tidak cukup sampai disitu, Taufik juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh pendidikan Magister Sains di Undip hingga rampung di tahun 2021.
Untuk kariernya, Taufik sempat berpraktik di Rumah Sakit Nasional Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro.
Selain menjalankan praktik, dirinya juga menyandang status sebagai dosen di Undip dengan mengajar sejumlah mata kuliah, seperti Seminar Anestesiologi dan Terapi Insentif I, Metodologi Penelitian dan Statistik, Metode Belajar Mengajar, Manajemen Klinik, Keterampilan Klinik Anestesiologi dan Terapi Intensif IV.
Taufik juga mengajar Kegawatdaruratan Anestesiologi dan Terapi Insentif III, Intensive Care III, Ilmu Anestesiologi dan Terapi Insentif, Fisiologi dan Farmakologi pada Anestesi dan Terapi Intensif dan Anestesi III.
Menurut situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Taufik Eko Nugroho telah melaporkan total harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2022, yakni mencapai Rp 9.723.900.000.
Itulah profil singkat dari Taufik Eko Nugroho, Kaprodi FK Undip yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip.
Untuk kariernya, Taufik sempat berpraktik di Rumah Sakit Nasional Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro.
Selain menjalankan praktik, dirinya juga menyandang status sebagai dosen di Undip dengan mengajar sejumlah mata kuliah, seperti Seminar Anestesiologi dan Terapi Insentif I, Metodologi Penelitian dan Statistik, Metode Belajar Mengajar, Manajemen Klinik, Keterampilan Klinik Anestesiologi dan Terapi Intensif IV.
Taufik juga mengajar Kegawatdaruratan Anestesiologi dan Terapi Insentif III, Intensive Care III, Ilmu Anestesiologi dan Terapi Insentif, Fisiologi dan Farmakologi pada Anestesi dan Terapi Intensif dan Anestesi III.
Menurut situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Taufik Eko Nugroho telah melaporkan total harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2022, yakni mencapai Rp 9.723.900.000.
Itulah profil singkat dari Taufik Eko Nugroho, Kaprodi FK Undip yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Undip.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda