Pekerja Tambang Tewas Akibat Terjatuh dari Ketinggian 40 Meter
Minggu, 30 Agustus 2020 - 14:18 WIB
TUBAN - Ngaslan (45), pekerja tambang kapur tradisional, di Kabupaten Tuban, Jatim , Minggu (30/8/2020) pagi tewas akibat terjatuh dari ketinggian setinggi 40 meter.
Korban yang bekerja sebagai operator derek atau alat untuk menaikkan batu kumbung itu tewas akibat seling pengamannya putus.
Akibatnya, tiang utama derek patah dan terjatuh ke dalam galian tambang ilegal itu bersama korban. Namun demikian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit meski akhirnya meninggal dalam perjalan.
Jenazah warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, terbujur kaku di ruang tamunya.
Korban yang terjatuh ke dalam jurang galian tambang tradisional batu kumbung milik kakaknya itu banyak dilayat kerabat, tetangga dan handai taulan.
Sutrisno (60), pemilik tambang batu kumbung itu mengetahui korban terjatuh saat memuat hasil tambang. Dia bersama para pekeja lain berusaha menolong sang adik dengan alat seadanya. Namun, sayang nyama korban tak dapat diselamatkan.
Saksi mata Daryono mengungkapkan, saat bekerja di tambang dia melihat ada tali putus pada meson derek dan terhalangi truk saat memuat tambang.
Sementara itu, usai perisiwa anggota Polsek Semanding, Tuban, Jatim, datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Baca juga: PJT I Angkut Sampah Domestik Hingga 40 Meter Kubik Per Hari dari Kali Surabaya)
Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab terjadiinya kecelakaan yang menyebabkan satu pekerja tambang tewas. (Baca juga: 199 Santri di Banyuwangi Positif COVID-19, 6.000 Lainnya Dikarantina)
"Dari hasil pemeriksaan sementara dan olah TKP, korban tewas akibat terjatuh dari ketinggian saat memuat hasil tambang sehingga mengalami luka parah pada kepala dan tangan yang mengakibatkan korban tewas seketika," tandas Iptu Haryono, Kanit Reskrim Polsek Seanding.
Korban yang bekerja sebagai operator derek atau alat untuk menaikkan batu kumbung itu tewas akibat seling pengamannya putus.
Akibatnya, tiang utama derek patah dan terjatuh ke dalam galian tambang ilegal itu bersama korban. Namun demikian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit meski akhirnya meninggal dalam perjalan.
Jenazah warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, terbujur kaku di ruang tamunya.
Korban yang terjatuh ke dalam jurang galian tambang tradisional batu kumbung milik kakaknya itu banyak dilayat kerabat, tetangga dan handai taulan.
Sutrisno (60), pemilik tambang batu kumbung itu mengetahui korban terjatuh saat memuat hasil tambang. Dia bersama para pekeja lain berusaha menolong sang adik dengan alat seadanya. Namun, sayang nyama korban tak dapat diselamatkan.
Saksi mata Daryono mengungkapkan, saat bekerja di tambang dia melihat ada tali putus pada meson derek dan terhalangi truk saat memuat tambang.
Sementara itu, usai perisiwa anggota Polsek Semanding, Tuban, Jatim, datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (Baca juga: PJT I Angkut Sampah Domestik Hingga 40 Meter Kubik Per Hari dari Kali Surabaya)
Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab terjadiinya kecelakaan yang menyebabkan satu pekerja tambang tewas. (Baca juga: 199 Santri di Banyuwangi Positif COVID-19, 6.000 Lainnya Dikarantina)
"Dari hasil pemeriksaan sementara dan olah TKP, korban tewas akibat terjatuh dari ketinggian saat memuat hasil tambang sehingga mengalami luka parah pada kepala dan tangan yang mengakibatkan korban tewas seketika," tandas Iptu Haryono, Kanit Reskrim Polsek Seanding.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda