Tim Gabungan Polres Batubara Hukum Push Up Warga Tak Pakai Masker

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 13:07 WIB
Sejumlah warga dihukum Push Up karena tidak menggunakan masker di di Pasar Indrapura, Kecamatan Airputih, Batubara. (Foto: SINDONews/Fadly)
BATUBARA - Tim gabungan TNI, Polri dan Pemkab Batubara menggelar sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 , sekaligus penindakan pelaku pelanggaran menyongsong adabtasi kebiasaan baru di sejumlah area publik di Jalan Jenderal Sudirman, Indrapura, Kecamatan Airputih, Batubara, Jumat kemarin.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, sosialisasi pemakaian masker diperkuat sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran corona di tengah-tengah masyarakat, khususnya di areal publik seperi pasar tradisionil, restoran, rumah makan dan pertokoan. Baca Juga: COVID-19BACA JUGA : Investor Korsel Bangun PLTGU 4,800 MW di Batubara
(zai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content