Tiba di Palembang, Selebgram Al Naura DPO Kasus Penipuan Diborgol dan Ditahan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:00 WIB


Kasus penipuan yang melibatkan Al Naura ini dilakukan dengan modus investasi bisnis tanam modal. Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 9 persen dengan syarat menyetorkan fotokopi KTP dan uang minimal Rp10 juta.

Banyak korban yang tertarik dengan iming-iming keuntungan tinggi, namun akhirnya merasa tertipu ketika investasi tersebut ternyata tidak berwujud. “Penangkapan Al Naura di Tokyo berhasil dilakukan berkat kerja sama diplomatik antar negara,” katanya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, terutama karena Al Naura terus aktif di media sosial TikTok selama pelariannya, sehingga memunculkan kesan di mata para korban bahwa terpidana tidak akan ditangkap.

”Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar negara sehingga Al Naura berhasil diamankan. Ini membuktikan komitmen kita untuk menangani kasus ini dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah menjalani proses administrasi di Kejaksaan Negeri Palembang, Al Naura langsung dibawa oleh petugas ke Lapas Perempuan Merdeka, Palembang, untuk menjalani sisa hukuman dua tahun penjara yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content