Tiba di Palembang, Selebgram Al Naura DPO Kasus Penipuan Diborgol dan Ditahan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:00 WIB
loading...
Tiba di Palembang, Selebgram...
Al Naura, Selebgram asal Palembang terpidana dalam kasus penipuan investasi bodong ditangkap Interpol di Tokyo, Jepang. Foto/IST
A A A
PALEMBANG - Al Naura, selebgram asal Palembang yang menjadi terpidana dalam kasus penipuan investasi bodong, akhirnya berhasil ditangkap oleh Interpol di Tokyo, Jepang, setelah tiga tahun melarikan diri.

Kedatangannya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Sabtu (26/10) menjadi perhatian publik, terutama karena sikapnya yang dianggap tidak menunjukkan penyesalan.

Dengan memakai kacamata hitam, Al Naura melambaikan tangan kepada para korban saat digiring oleh petugas.

Baca juga: Naura Ayu Patah Hati Gegara Golden Disc Awards 2024

Penangkapan di JepangAl Naura yang sebelumnya berstatus buronan karena terlibat dalam penipuan investasi berkedok bisnis jual beli pakaian, berhasil diringkus Interpol setelah berpindah-pindah negara untuk menghindari penangkapan.

Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Indonesia dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil tahanan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Al Naura sempat berusaha melawan ketika diminta untuk membuka kacamata dan masker yang dipakainya, hingga membuat kesal para petugas.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa Al Naura sebelumnya sempat kabur saat hendak ditahan berdasarkan keputusan hukum dua tahun penjara dari Mahkamah Agung RI.

Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh jaksa membuahkan hasil, setelah sebelumnya Al Naura sempat dibebaskan di tingkat Pengadilan Negeri Palembang dan memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca juga: Karier Moncer Mayjen Achiruddin, Pangdam VI/Mulawarman Eks Perisai Hidup Jokowi dan Wadanjen Kopassus

Kasus penipuan yang melibatkan Al Naura ini dilakukan dengan modus investasi bisnis tanam modal. Para korban dijanjikan keuntungan sebesar 9 persen dengan syarat menyetorkan fotokopi KTP dan uang minimal Rp10 juta.

Banyak korban yang tertarik dengan iming-iming keuntungan tinggi, namun akhirnya merasa tertipu ketika investasi tersebut ternyata tidak berwujud. “Penangkapan Al Naura di Tokyo berhasil dilakukan berkat kerja sama diplomatik antar negara,” katanya.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, terutama karena Al Naura terus aktif di media sosial TikTok selama pelariannya, sehingga memunculkan kesan di mata para korban bahwa terpidana tidak akan ditangkap.

”Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar negara sehingga Al Naura berhasil diamankan. Ini membuktikan komitmen kita untuk menangani kasus ini dengan tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Setelah menjalani proses administrasi di Kejaksaan Negeri Palembang, Al Naura langsung dibawa oleh petugas ke Lapas Perempuan Merdeka, Palembang, untuk menjalani sisa hukuman dua tahun penjara yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved