DPO Kasus Korupsi BPNT Singkawang Ngumpet di Kamar saat Hendak Diamankan Petugas

Rabu, 11 September 2024 - 11:19 WIB
loading...
DPO Kasus Korupsi BPNT...
Sahbani, terpidana kasus korupsi BPNT di Singkawang, Kalimantan Barat, mencoba mengelabui tim kejaksaan dari Kejati Kalbar dan Kejari Singkawang yang hendak menangkapnya. Foto/iNews/Rizki Kurnia
A A A
SINGKAWANG - Sahbani, terpidana kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Singkawang , Kalimantan Barat, mencoba mengelabui tim kejaksaan dari Kejati Kalbar dan Kejari Singkawang yang hendak menangkapnya. Sahbani mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar.

Mantan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Dinas Sosial Singkawang ini diketahui terlibat dalam skasus korupsi BPNT yang terjadi pada tahun 2020-2021. Saat petugas tiba di rumahnya di Kelurahan Kuala, kota Singkawang, salah satu anak Sahbani sempat memberikan informasi palsu bahwa ayahnya tidak ada di rumah.



Petugas kejaksaan yang tidak langsung percaya kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan menemukan satu kamar dalam keadaan terkunci. Setelah melakukan pengamatan, petugas mendapati Sahbani berada di dalam kamar tersebut.

Ketika petugas akhirnya berhasil membuka kamar, Sahbani terpaksa menyerah dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Kasus Sahbani sudah bergulir di persidangan Pengadilan Tipikor Pontianak secara in absentia dan ia telah dinyatakan bersalah.

Kajari Singkawang, Nur Handayani menyebutkan bahwa selain Sahbani, pengadilan juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi BPNT, yaitu Edy Purnomo, Koordinator Daerah BPNT di Singkawang.


"Tim Tabur bersama Tim Intelijen dari Kejari Singkawang yang telah bekerja sejak kemarin sore berhasil berhasil mengamankan satu Terpidana tindak pidan korupsi penyaluran BPNT untuk keluarga penerima manfaat Kota Singkawang yang berasal dari anggaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos dengan inial S di kemdiamannya," ujar Nur Handayani.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)