Tim PKM Unpas Siap Optimalkan Rumah Magot di Kelurahan Mengger
Selasa, 17 September 2024 - 18:13 WIB
BANDUNG - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Pasundan (Unpas) terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kali ini, tim tersebut menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan warga Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, pada Sabtu (14/9/2024), dengan tujuan mencari solusi terhadap masalah pengelolaan sampah yang tengah dihadapi.
Ketua Tim PKM Unpas, Anni Rochaeni, menekankan bahwa permasalahan utama di Kota Bandung saat ini adalah darurat sampah. Dalam rangka mengurangi volume sampah, pemerintah telah mencanangkan pembangunan Rumah Magot di seluruh kelurahan, termasuk di Kelurahan Mengger.
“Kami ingin mengoptimalkan program Rumah Magot di sini. Ada potensi ekonomi yang besar dari magot dibandingkan kompos yang nilai jualnya menurun. Namun, tantangan terbesar adalah rendahnya pasokan sampah organik ke Rumah Magot,” ungkap Anni dalam pernyataan resminya, Selasa (17/9/2024).
Menurut Anni, meskipun Rumah Magot sudah ada, pasokan sampah organik yang diterima masih jauh dari target. Saat ini, Kelurahan Mengger hanya mampu menyuplai 82 kg sampah organik per hari, sementara target pemerintah adalah 1 ton per hari.
Ketua RW 04 Kelurahan Mengger, Aep menjelaskan bahwa meski warganya sudah teredukasi tentang pemilahan sampah, sistem pengangkutannya masih menjadi kendala. “Warga sudah siap memilah sampah, tetapi sering kali sampah yang sudah dipilah tidak diangkut. Kami butuh solusi terkait penambahan tenaga pengangkut sampah,” ujar Aep.
Dewi Kusmiyanti, Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, turut memberikan solusi atas masalah ini. Dia mengusulkan penambahan petugas pengangkut sampah dan jadwal pengangkutan yang teratur, seperti yang berhasil diterapkan di Kelurahan Kujangsari.
“Di Kujangsari, kami memperbaiki sistem penjadwalan pengangkutan sampah dan menambah petugas. Hasilnya, pasokan sampah organik ke Rumah Magot meningkat signifikan, bahkan kini mereka kelebihan sampah organik,” jelas Dewi.
Melalui FGD ini, warga Kelurahan Mengger sepakat untuk menerapkan kebijakan baru terkait penjadwalan pengangkutan sampah, titik pengumpulan di setiap RW, serta pembagian tugas yang jelas antara petugas pengangkut sampah dan petugas Rumah Magot. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat upaya pengelolaan sampah organik yang lebih efektif dan efisien.
Ketua Tim PKM Unpas, Anni Rochaeni, menekankan bahwa permasalahan utama di Kota Bandung saat ini adalah darurat sampah. Dalam rangka mengurangi volume sampah, pemerintah telah mencanangkan pembangunan Rumah Magot di seluruh kelurahan, termasuk di Kelurahan Mengger.
“Kami ingin mengoptimalkan program Rumah Magot di sini. Ada potensi ekonomi yang besar dari magot dibandingkan kompos yang nilai jualnya menurun. Namun, tantangan terbesar adalah rendahnya pasokan sampah organik ke Rumah Magot,” ungkap Anni dalam pernyataan resminya, Selasa (17/9/2024).
Menurut Anni, meskipun Rumah Magot sudah ada, pasokan sampah organik yang diterima masih jauh dari target. Saat ini, Kelurahan Mengger hanya mampu menyuplai 82 kg sampah organik per hari, sementara target pemerintah adalah 1 ton per hari.
Ketua RW 04 Kelurahan Mengger, Aep menjelaskan bahwa meski warganya sudah teredukasi tentang pemilahan sampah, sistem pengangkutannya masih menjadi kendala. “Warga sudah siap memilah sampah, tetapi sering kali sampah yang sudah dipilah tidak diangkut. Kami butuh solusi terkait penambahan tenaga pengangkut sampah,” ujar Aep.
Dewi Kusmiyanti, Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, turut memberikan solusi atas masalah ini. Dia mengusulkan penambahan petugas pengangkut sampah dan jadwal pengangkutan yang teratur, seperti yang berhasil diterapkan di Kelurahan Kujangsari.
“Di Kujangsari, kami memperbaiki sistem penjadwalan pengangkutan sampah dan menambah petugas. Hasilnya, pasokan sampah organik ke Rumah Magot meningkat signifikan, bahkan kini mereka kelebihan sampah organik,” jelas Dewi.
Melalui FGD ini, warga Kelurahan Mengger sepakat untuk menerapkan kebijakan baru terkait penjadwalan pengangkutan sampah, titik pengumpulan di setiap RW, serta pembagian tugas yang jelas antara petugas pengangkut sampah dan petugas Rumah Magot. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat upaya pengelolaan sampah organik yang lebih efektif dan efisien.
(hri)
tulis komentar anda