Jejak Kelam Ken Arok, dari Begal dan Pemerkosa Jadi Pendiri Kerajaan Singasari
Selasa, 17 September 2024 - 08:57 WIB
Ken Arok menjadi pendiri Kerajaan Singasari yang dahulunya bernama Tumapel. Sebelum diangkat menjadi raja dan memimpin Tumapel, diketahui Ken Arok merupakan seorang begal dan penjahat sadis di masanya.
Ia bersama rekannya dikisahkan pada kitab Pararaton mendirikan sebuah pondok di tegal Desa Senja atau di sebelah timur Desa Sagenggeng. Di sana Ken Arok bersama rekannya menjadi penyamun dan membegal orang-orang yang melewati jalan.
Diperkirakan wilayah Sagenggeng, saat ini masuk Dusun Segenggeng, masuk Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Adapun Sañja yang berada di sebelah timurnya saat ini kiranya menjadi Dusun Pesanggrahan, yang berada di bagian utara Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"Dasar pertimbangannya ialah lokasi Dusun Pesanggrahan tepat berada di sebelah timur Dusun Segenggeng," demikian dikutip dari buku "Pararaton : Biografi Para Raja Singhasari dan Majapahit", Rabu (17/9/2024).
Kedua, Sañja jika diberi imbuhan pa-an, maka akan menjadi Pasañjan, yang memiliki makna mirip dengan Pasanggrahan, yaitu "tempat singgah". Selain itu, lokasi Dusun Pesanggrahan di Desa Wandanpuro, juga strategis untuk melakukan penghadangan karena berada di jalur Tumapěl, yang sekarang Kecamatan Singosari, menuju Turyantapada, sekarang Kecamatan Turen.
Bahkan kekejaman Ken Arok juga membuat seorang perempuan jadi korbannya. Ia diculik dan disenggamai alias diperkosa yang merupakan seorang penyadap enau di Hutan Adiyuga. Boleh dibilang inilah pertama kalinya ia melakukan tindak kejahatan terhadap perempuan.
Pada Kakawin Pararaton hasil pembacaan J.L.A. Brandes, ahli epigraf tertulis bahwa hutan tersebut adalah milik warga Kapundungan, sedangkan dalam Pararaton keropak 19 L 600 hasil pembacaan Agung Kriswanto, tertulis Hutan Adiyuga adalah milik warga Mundung.
Penyebutan Mundung disebut beberapa ahli sejarah lebih masuk akal, daripada Kapudungan, karena lokasinya berada di sebelah utara Segenggeng. Sedangkan tegal Sañja tempat Ken Arok dan Tuan Tita, rekan kerja Ken Arok membegal berada di sebelah timur Sagěnggèng.
Kabar Ken Arok dan rekannya yang menjadi pelaku kejahatan kelas atas membuat Tunggul Ametung, penguasa Tumapel kala itu marah. Ia bertekad melenyapkan Ken Arok yang masih berusia remaja itu. Apalagi kabar Ken Arok sebagai begal sudah terdengar hingga pemerintahan Daha, Kerajaan Kediri, yang menjadi wilayah atasan Tumapel.
Ken Arok akhirnya pergi dari Sagenggeng. Tapi nasib sang sahabat Tuan Tita dalam Pararaton tidak lagi diketahui juga. Apakah ia berhasil lolos dari penangkapan pasukan Tumapel, atau terbunuh oleh anak buah Tunggul Ametung tidak ada jejak dan catatan sejarahnya.
Ia bersama rekannya dikisahkan pada kitab Pararaton mendirikan sebuah pondok di tegal Desa Senja atau di sebelah timur Desa Sagenggeng. Di sana Ken Arok bersama rekannya menjadi penyamun dan membegal orang-orang yang melewati jalan.
Baca Juga
Diperkirakan wilayah Sagenggeng, saat ini masuk Dusun Segenggeng, masuk Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Adapun Sañja yang berada di sebelah timurnya saat ini kiranya menjadi Dusun Pesanggrahan, yang berada di bagian utara Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"Dasar pertimbangannya ialah lokasi Dusun Pesanggrahan tepat berada di sebelah timur Dusun Segenggeng," demikian dikutip dari buku "Pararaton : Biografi Para Raja Singhasari dan Majapahit", Rabu (17/9/2024).
Kedua, Sañja jika diberi imbuhan pa-an, maka akan menjadi Pasañjan, yang memiliki makna mirip dengan Pasanggrahan, yaitu "tempat singgah". Selain itu, lokasi Dusun Pesanggrahan di Desa Wandanpuro, juga strategis untuk melakukan penghadangan karena berada di jalur Tumapěl, yang sekarang Kecamatan Singosari, menuju Turyantapada, sekarang Kecamatan Turen.
Bahkan kekejaman Ken Arok juga membuat seorang perempuan jadi korbannya. Ia diculik dan disenggamai alias diperkosa yang merupakan seorang penyadap enau di Hutan Adiyuga. Boleh dibilang inilah pertama kalinya ia melakukan tindak kejahatan terhadap perempuan.
Pada Kakawin Pararaton hasil pembacaan J.L.A. Brandes, ahli epigraf tertulis bahwa hutan tersebut adalah milik warga Kapundungan, sedangkan dalam Pararaton keropak 19 L 600 hasil pembacaan Agung Kriswanto, tertulis Hutan Adiyuga adalah milik warga Mundung.
Penyebutan Mundung disebut beberapa ahli sejarah lebih masuk akal, daripada Kapudungan, karena lokasinya berada di sebelah utara Segenggeng. Sedangkan tegal Sañja tempat Ken Arok dan Tuan Tita, rekan kerja Ken Arok membegal berada di sebelah timur Sagěnggèng.
Kabar Ken Arok dan rekannya yang menjadi pelaku kejahatan kelas atas membuat Tunggul Ametung, penguasa Tumapel kala itu marah. Ia bertekad melenyapkan Ken Arok yang masih berusia remaja itu. Apalagi kabar Ken Arok sebagai begal sudah terdengar hingga pemerintahan Daha, Kerajaan Kediri, yang menjadi wilayah atasan Tumapel.
Baca Juga
Ken Arok akhirnya pergi dari Sagenggeng. Tapi nasib sang sahabat Tuan Tita dalam Pararaton tidak lagi diketahui juga. Apakah ia berhasil lolos dari penangkapan pasukan Tumapel, atau terbunuh oleh anak buah Tunggul Ametung tidak ada jejak dan catatan sejarahnya.
(kri)
tulis komentar anda