Ini Peran 10 Anggota PSHT yang Keroyok Pelajar SMK di Malang hingga Tewas

Jum'at, 13 September 2024 - 18:58 WIB
Di TKP kedua ini pelaku anak berinisial MAS memimpin di barisan depan. "VM memukulkan sandal jepit sebanyak dua kali ke punggung korban. Lalu korban juga dipukul dengan tangan kosong berulang kali oleh pelaku lain. Tapi VM ini sempat memisah dan menasihati korban, sambil memukul dua kali di bagian pundaknya menggunakan sandal jepit," jelasnya.

Selanjutnya secara bersama-sama empat pelaku anak yakni RH, RFP, DIKA, dan RAF melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku RH memegang kepala korban dengan kedua tangannya, lalu menarik dan menendang dengan menggunakan lutut sebelah kanannya sebanyak satu kali.

Sedangkan Muhammad Andika Yudhistira alias Dika (19) menendang dengan kaki kanan mengenai kepala korban sebanyak dua kali, RFG juga menampar ke arah wajah korban secara berulang kali. Sementara RAF menyikut kepala korban menggunakan siku sebelah kanan, serta memukuli ke arah kepala korban sehingga korban lemas dan sesak napas.

Korban sempat dibantu oleh salah satu pelaku, dengan cara khayang dan memijat bagian perut dan pinggang korban sehingga korban mulai bisa bernapas. Pelaku Nurokhman juga sempat mengajak korban berbicara.

"Saat itu RFP mengambil sebuah paving dan memukulkan paving ke kepala korban sebanyak satu kali. Kemudian korban disuruh mengikuti latihan bersama siswa yang lain yang saat itu sedang latihan," terangnya.

Selanjutnya korban ditegur oleh PIAH karena tidak bisa mengikat seragam PSHT, sehingga PIAH membantu mengikatkan tali baju korban. Saat korban memulai melanjutkan latihan, tetapi korban tidak tahu cara bergabung mengikuti kembali latihan sehingga PIAH menarik kerah baju korban.

"Dengan tangan kirinya lalu memukul ke arah ulu hati atau perut korban sebanyak satu kali, hingga korban terjatuh dan PIAH menyuruh korban untuk bangkit kembali," paparnya.

Tetapi ketika berusaha bangkit kembali, pelaku anak berinisial PIAH menendang lagi ke arah perut atau ulu hati korban sebanyak satu kali sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Dari sanalah akhirnya korban dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/9/2024).



Sebelumnya, Alfin menerima kekerasan fisik dan dikeroyok oleh sejumlah orang anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat (6/9/2024) malam.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content