Ini Peran 10 Anggota PSHT yang Keroyok Pelajar SMK di Malang hingga Tewas
Jum'at, 13 September 2024 - 18:58 WIB
Empat tersangka dewasa anggota PSHT pengeroyokan pelajar SMK di Malang hingga tewas Foto/Avirista Midaada
MALANG - Sebanyak 10 orang anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka usai mengeroyok pelajar SMK di Malang hingga tewas. Korban Alfin Syafiq Ananta (17) meregang nyawa pada Kamis (12/9/2024) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, usai dirawat intensif enam hari di rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan ada dua kejadian penganiayaan yang dialami korban usai unggahan status WhatsApp korban mengenakan pakaian seragam PSHT. Pada kejadian pertama, Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep, Karangploso, Malang, ada lima pelaku yang terlibat penganiayaan.
Baca juga: Unggahan Foto Berpakaian PSHT Jadi Pemicu Pelajar SMK di Malang Dikeroyok Oknum Pesilat
"Di TKP pertama itu untuk mencari lokasi sabung duel satu lawan satu dengan korban. Satu pelaku atas nama Ragil pertama kali melawan korban, dengan cara memukul bagian dada korban sebanyak dua kali," ujar Muchammad Nurdi Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (13/9/2024).
Kemudian pelaku atas nama Achmat Ragil Saputra (19) itu juga menendang dengan kaki kanan mengenai tangan kanan korban sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku anak berinisial VM yang memukul bagian dada korban sebanyak dua kali.
"Lalu VM juga menendang dengan kaki kanan mengenai paha kiri korban sebanyak dua kali," kata mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung ini.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengungkapkan ada dua kejadian penganiayaan yang dialami korban usai unggahan status WhatsApp korban mengenakan pakaian seragam PSHT. Pada kejadian pertama, Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep, Karangploso, Malang, ada lima pelaku yang terlibat penganiayaan.
Baca juga: Unggahan Foto Berpakaian PSHT Jadi Pemicu Pelajar SMK di Malang Dikeroyok Oknum Pesilat
"Di TKP pertama itu untuk mencari lokasi sabung duel satu lawan satu dengan korban. Satu pelaku atas nama Ragil pertama kali melawan korban, dengan cara memukul bagian dada korban sebanyak dua kali," ujar Muchammad Nurdi Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (13/9/2024).
Kemudian pelaku atas nama Achmat Ragil Saputra (19) itu juga menendang dengan kaki kanan mengenai tangan kanan korban sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku anak berinisial VM yang memukul bagian dada korban sebanyak dua kali.
"Lalu VM juga menendang dengan kaki kanan mengenai paha kiri korban sebanyak dua kali," kata mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung ini.
Lihat Juga :