Geram Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun Bebas Berkeliaran, Orang Tua Ngadu ke KPAI
Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:51 WIB
BANDUNG BARAT - Anak perempuan yang masih berusia 4 tahun di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat , diduga telah menjadi korban tindak asusila pria paruh baya, tetangganya.
Akibat kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Polres Cimahi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB agar pelaku dihukum setimpal. (BACA JUGA: Jaksa Sebut Keterangan 3 Terdakwa Perkara Sunda Empire Ngawur )
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengatakan, telah menerima pengaduan orang tua korban terkait dugaan tindak pencabulan tersebut. Guna memastikan hal tersebut, melihat kondisi psikologis korban, dan mengetahui kronologi kejadian, KPAI KBB telah datang ke kediaman orang tua korban. (BACA JUGA: Tahun Ini 3.052 Perempuan Jadi Janda, Terbanyak di Jatiwangi dan Ligung )
"Kami dapat pengaduan dari orang tua korban dan sudah ditindaklanjuti dengan mendatanginya langsung. Orang tua korban juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi pada 3 Agustus lalu," kata Prihatin, Selasa (25/8/2020). (BACA JUGA: Korban Penembakan di Depan Kampus Unpad Mengaku Tak Punya Musuh )
Berdasarkan informasi dari orang tua korban, ujar dia, perbuatan bejat pelaku yang dilakukan pada awal Agustus 2020 saat korban bermain di luar rumah. Kecurigaan muncul setelah korban yang juga anak bungsu itu mengeluh sakit saat buang air kecil.
Merasa ada yang aneh, orang tua korban membawa sang anak ke bidan. Akhirnya sang anak menuturkan kejadian yang dialami dan langsung menjalani visum et repertum.
"Barang bukti pengakuan korban dan hasil visum sudah diserahkan ke polisi. Namum hingga kini pelaku masih bebas sehingga membuat orang tua korban marah dan khawatir akan muncul korban-korban lain selama pelaku masih dibiarkan berkeliaran," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pencabulan dari orang tua korban.
Yohanes meminta orang tua korban untuk bersabar karena pihaknya pasti akan memproses kasus ini. Untuk melengkapi berkas kasus, pihaknya juga saat ini tengah menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit.
"Kami masih menunggu hasil visum dan pelapor juga sudah dimintai keterangannya. Semoga secepatnya diketahui hasilnya sehingga menjadi dasar bagi kami dalam mengambil tindakan," kata Kasatreskrim.
Lihat Juga: Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Akibat kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Polres Cimahi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB agar pelaku dihukum setimpal. (BACA JUGA: Jaksa Sebut Keterangan 3 Terdakwa Perkara Sunda Empire Ngawur )
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati mengatakan, telah menerima pengaduan orang tua korban terkait dugaan tindak pencabulan tersebut. Guna memastikan hal tersebut, melihat kondisi psikologis korban, dan mengetahui kronologi kejadian, KPAI KBB telah datang ke kediaman orang tua korban. (BACA JUGA: Tahun Ini 3.052 Perempuan Jadi Janda, Terbanyak di Jatiwangi dan Ligung )
"Kami dapat pengaduan dari orang tua korban dan sudah ditindaklanjuti dengan mendatanginya langsung. Orang tua korban juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi pada 3 Agustus lalu," kata Prihatin, Selasa (25/8/2020). (BACA JUGA: Korban Penembakan di Depan Kampus Unpad Mengaku Tak Punya Musuh )
Berdasarkan informasi dari orang tua korban, ujar dia, perbuatan bejat pelaku yang dilakukan pada awal Agustus 2020 saat korban bermain di luar rumah. Kecurigaan muncul setelah korban yang juga anak bungsu itu mengeluh sakit saat buang air kecil.
Merasa ada yang aneh, orang tua korban membawa sang anak ke bidan. Akhirnya sang anak menuturkan kejadian yang dialami dan langsung menjalani visum et repertum.
"Barang bukti pengakuan korban dan hasil visum sudah diserahkan ke polisi. Namum hingga kini pelaku masih bebas sehingga membuat orang tua korban marah dan khawatir akan muncul korban-korban lain selama pelaku masih dibiarkan berkeliaran," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pencabulan dari orang tua korban.
Yohanes meminta orang tua korban untuk bersabar karena pihaknya pasti akan memproses kasus ini. Untuk melengkapi berkas kasus, pihaknya juga saat ini tengah menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit.
"Kami masih menunggu hasil visum dan pelapor juga sudah dimintai keterangannya. Semoga secepatnya diketahui hasilnya sehingga menjadi dasar bagi kami dalam mengambil tindakan," kata Kasatreskrim.
Lihat Juga: Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
(awd)
tulis komentar anda