Sengketa Lahan, Siswa SMAK Dago Resah Sekolahnya Dijaga Ratusan Anggota Ormas
Senin, 29 Juli 2024 - 16:52 WIB
"Jam 4 subuh (04.00), sekelompok orang berseragam TNI berteriak, mengusir, dan menendang salah satu rekan kami. Jumlah mereka 30 sampai 40 orang. Mereka menangkap saya, tapi saya melawan," kata Alexon.
Saat ini, ujar Alex, sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas masih menduduki lahan SMAK Dago. Bahkan, anggota ormas itu tidak akan pergi apabila belum ada perintah dari pimpinannya.
"Mereka mengaku hanya diperintah oleh pimpinannya untuk menguasai tanah itu. Mereka tidak mau keluar kalau tidak ada perintah dari pimpinan mereka," kata dia.
Sementara itu Kuasa Hukum SMAK Dago Radea Respati mengatakan, telah memiliki surat dari Kementerian Keuangan terkait pengalihan dan pengelolaan aset kepada Yayasan SMAK Dago.
Surat tersebut telah diterbitkan pada 21 Februari 2024 lalu.
"Surat sudah diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada kami pada 21 Februari 2024. Surat Kementerian Keuangan menyatakan pada intinya mengklaim tanah tersebut merupakan tanah yang telah dilepaskan hak penguasaannya kepada Yayasan SMAK Dago," kata Radea.
Radea menyatakan, menyesalkan peristiwa penyerobotan lahan SMAK Dago tersebut oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan. Karena itu, tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sekelompok orang tersebut.
"Kami menyesalkan juga adanya keterlibatan oknum TNI dalam penyerobotan lahan SMAK Dago. Kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang," ujar Radea.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
Saat ini, ujar Alex, sekelompok orang yang mengaku bagian dari ormas masih menduduki lahan SMAK Dago. Bahkan, anggota ormas itu tidak akan pergi apabila belum ada perintah dari pimpinannya.
"Mereka mengaku hanya diperintah oleh pimpinannya untuk menguasai tanah itu. Mereka tidak mau keluar kalau tidak ada perintah dari pimpinan mereka," kata dia.
Sementara itu Kuasa Hukum SMAK Dago Radea Respati mengatakan, telah memiliki surat dari Kementerian Keuangan terkait pengalihan dan pengelolaan aset kepada Yayasan SMAK Dago.
Surat tersebut telah diterbitkan pada 21 Februari 2024 lalu.
"Surat sudah diserahkan oleh Kementerian Keuangan kepada kami pada 21 Februari 2024. Surat Kementerian Keuangan menyatakan pada intinya mengklaim tanah tersebut merupakan tanah yang telah dilepaskan hak penguasaannya kepada Yayasan SMAK Dago," kata Radea.
Radea menyatakan, menyesalkan peristiwa penyerobotan lahan SMAK Dago tersebut oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan. Karena itu, tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan sekelompok orang tersebut.
"Kami menyesalkan juga adanya keterlibatan oknum TNI dalam penyerobotan lahan SMAK Dago. Kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang," ujar Radea.
Lihat Juga: Kronologi 10 Paku Bumi Jatuh di Perempatan Buahbatu Bandung yang Timbulkan Getaran Keras
(shf)
tulis komentar anda