Anak Sempurna Pasaribu Lapor ke Pomdam 1 Bukit Barisan
Kamis, 18 Juli 2024 - 22:35 WIB
MEDAN - Eva Meliani Pasaribu, anak Sempurna Pasaribu, melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan oknum TNI Koptu HB ke Pomdam 1 Bukit Barisan.
Sempurna Pasaribu adalah wartawan Tribrata TV yang tewas dalam peristiwa pembakaran rumah di Kabupaten Karo beberapa waktu lalu.
Eva Pasaribu resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang diduga melibatkan anggota TNI ke Pomdam 1 Bukit Barisan, Kamis (18/7/2024) sore.
Dia meminta oknum TNI yang diduga terlibat dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa orangtua dan anaknya.
Eva Meliani Pasaribu juga dimintai keterangan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Total ada 15 pertanyaan yang disampaikan oleh pihak Pomdam 1 Bukit Barisan kepada Eva.
Eva meyakini dugaan pembunuhan berencana ini melibatkan anggota TNI Koptu HB dan berkaitan dengan pemberitaan perjudian yang dipublikasi korban di media Tribrata TV.
Dia juga meminta kepada Panglima TNI, oknum yang terlibat agar diberikan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa orang tua dan anaknya.
Diketahui Polres Tanah Karo sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu. Namun pihak keluarga menduga masih ada pelaku lain termasuk oknum TNI Koptu HB.
Direncanakan Polres Tanah Karo esok hari akan melakukan rekonstruksi guna mengungkap fakta terkait kasus yang menewaskan wartawan dan keluarganya tersebut.
Sempurna Pasaribu adalah wartawan Tribrata TV yang tewas dalam peristiwa pembakaran rumah di Kabupaten Karo beberapa waktu lalu.
Eva Pasaribu resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang diduga melibatkan anggota TNI ke Pomdam 1 Bukit Barisan, Kamis (18/7/2024) sore.
Baca Juga
Dia meminta oknum TNI yang diduga terlibat dihukum mati karena sudah menghilangkan nyawa orangtua dan anaknya.
Eva Meliani Pasaribu juga dimintai keterangan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Total ada 15 pertanyaan yang disampaikan oleh pihak Pomdam 1 Bukit Barisan kepada Eva.
Eva meyakini dugaan pembunuhan berencana ini melibatkan anggota TNI Koptu HB dan berkaitan dengan pemberitaan perjudian yang dipublikasi korban di media Tribrata TV.
Dia juga meminta kepada Panglima TNI, oknum yang terlibat agar diberikan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa orang tua dan anaknya.
Diketahui Polres Tanah Karo sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu. Namun pihak keluarga menduga masih ada pelaku lain termasuk oknum TNI Koptu HB.
Direncanakan Polres Tanah Karo esok hari akan melakukan rekonstruksi guna mengungkap fakta terkait kasus yang menewaskan wartawan dan keluarganya tersebut.
(wib)
tulis komentar anda