Kronologi Pedagang Cuanki dan Juru Parkir Pukuli 3 Pemuda di Jalan Diponegoro Bandung
Minggu, 07 Juli 2024 - 23:21 WIB
BANDUNG - Petugas Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan di depan Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat.
Satu pelaku pedagang cuanki berinisial YA dan juru parkir AH. Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Kompol Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim, kronologi kejadian berawal berawal saat sejumlah pemuda sedang menikmati jajanan cuanki di trotoar depan Museum Geologi di Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Pelaku YA dan AH menghampiri korban dan menantang tanpa alasan jelas. Saat itu, pelaku YA dan AH dalam kondisi mabuk minuman kares (miras).
Karena tidak ingin terjadi keributan, korban memilih meminta maaf. Namun pelaku YA dan AH semakin marah dan memukul korban.
"Tiba- tiba YA dan AH dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba datang lalu menantang korban. Korban merasa tidak menantang pelaku dan minta maaf. Namun pelaku memukul teman korban ke arah rahang sehingga teman korban melarikan diri," kata Kapolsek Cibeunying Kaler, Minggu (7/7/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, korban luka di kepala, lebam di mata, hidung berdarah, dan pelipis.
"Korban mengalami luka di pelipis kanan, hidung berdarah, alis sebelah kanan memar, mata sebelah kiri luka lebam, kepala belakang bengkak dan luka, dada lebam. Teman-temannya membawa korban ke rumah sakit," ujar Kompol Firdaus.
Kapolsek menuturkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler menjerat pelaku YA dan AH dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan. Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi peristiwa keributan di depan Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, viral di media sosial (medsos).
Dalam video terlihat tiga pemuda yang merupakan pedagang cuanki dan juru parkir mengamuk.Mereka memukuli tiga pemuda yang berada di lokasi tersebut.
Ketiga korban mengalami luka lebam, memar, dan pendarahan di hidung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Juli 2024, dini hari.
Satu pelaku pedagang cuanki berinisial YA dan juru parkir AH. Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Kompol Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim, kronologi kejadian berawal berawal saat sejumlah pemuda sedang menikmati jajanan cuanki di trotoar depan Museum Geologi di Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Pelaku YA dan AH menghampiri korban dan menantang tanpa alasan jelas. Saat itu, pelaku YA dan AH dalam kondisi mabuk minuman kares (miras).
Baca Juga
Karena tidak ingin terjadi keributan, korban memilih meminta maaf. Namun pelaku YA dan AH semakin marah dan memukul korban.
"Tiba- tiba YA dan AH dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba datang lalu menantang korban. Korban merasa tidak menantang pelaku dan minta maaf. Namun pelaku memukul teman korban ke arah rahang sehingga teman korban melarikan diri," kata Kapolsek Cibeunying Kaler, Minggu (7/7/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, korban luka di kepala, lebam di mata, hidung berdarah, dan pelipis.
"Korban mengalami luka di pelipis kanan, hidung berdarah, alis sebelah kanan memar, mata sebelah kiri luka lebam, kepala belakang bengkak dan luka, dada lebam. Teman-temannya membawa korban ke rumah sakit," ujar Kompol Firdaus.
Kapolsek menuturkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler menjerat pelaku YA dan AH dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan. Kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi peristiwa keributan di depan Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, viral di media sosial (medsos).
Dalam video terlihat tiga pemuda yang merupakan pedagang cuanki dan juru parkir mengamuk.Mereka memukuli tiga pemuda yang berada di lokasi tersebut.
Ketiga korban mengalami luka lebam, memar, dan pendarahan di hidung. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Juli 2024, dini hari.
(wib)
tulis komentar anda