Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dilumpuhkan

Selasa, 14 April 2020 - 20:57 WIB
loading...
Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dilumpuhkan
Pelaku Debong DItangkap Polisi. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A A A
PALEMBANG - Setelah dua tahun buron, Debi Kurniawan alias Debong (21) akhirnya merasakan dinginnya hotel prodeo Polda Sumatera Selatan, setelah ditangkap anggota Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel, Minggu kemarin (12/4/2020). Debong adalah seorang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya pegawai honorer Dinas PUCK Kota Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, melalui Kanit 4 Kompol Zainuri mengatakan, tersangka yang diamankan merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Yogi Randra Sugama (30). Yogi meninggal dengan delapan tusukan. ( Baca: Dua Spesialis Perampas Ponsel Ojol Keok Diterjang Timah Panas )

"Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di dalam diskotik Center Stage (Novotel), pada Minggu 17 Desember 2017 dini hari. Korban dikeroyok oleh enam orang, salah satunya tersangka Debi Kurniawan alias Debong,” kata Kompol Zainuri, Selasa (13/4/2020).

Menurut Kompol Zainuri, hasil interograsi terhadap tersangka terungkap bahwa dia memukul wajah dan menusuk korbannya sebanyak dua kali, di bagian tangan dan perut korban. Namun pihak kepolisian masih terus mendalami lebih lanjut agar mendapatkan lebih banyak fakta atas kejadian tersebut.

"Anggota kami berhasil menangkap tersangka di daerah Pagaralam dan saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya," jelas Kompol Zainuri.

Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku bawah dirinya tidak melarikan diri ke mana-mana. Selama ini dia tetap bersembunyi di Palembang. Debong baru berpindah tempat tinggal kalau diajak teman menginap. Pelaku juga menyatakan bahwa dirinya hendak menyerahkan diri, namun karena takut dan ditahan oleh temannya sehingga tak jadi.

Sebelum menangkap Debong, anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel sudah membekuk empat pelaku pengeroyokan lainnya, yakni Bambang Asep Suherman (25), M. Gusti Prabowo (22), Darmawan Rahmatullah alias Acil (22), Ferdiansyah (27). Sedangkan satu pelaku lainnya masih DPO.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2506 seconds (0.1#10.140)