Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Diringkus Polda Lampung

Jum'at, 05 Juli 2024 - 20:32 WIB
Donny mengungkapkan, tersangka H merupakan pemilik dan juga orang yang memproduksi oli palsu tersebut. Dikatakannya, dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 10 orang sebagai saksi baik yang di lokasi pembuatan maupun sopir dan kernet yang mengantar barang ke Lampung.



Donny menyebut, tersangka H melakukan produksi oli palsu dengan meracik sendiri, dan mengemasnya sampai melakukan penjualan. “Tersangka H ini mendapatkan bahan baku dari beberapa tempat, jadi ini oli bekas yang dicampur bahan lainnya, untuk diracik kembali menjadi oli yang seolah-olah asli,” bebernya.

Donny menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka H mengaku melakukan praktik baru empat bulan, sehingga produksinya tidak terlalu banyak. Sejak awal beroperasi, lanjut Donny, pelaku mengaku hanya memproduksi ketika ada permintaan. Menurut pelaku, dalam satu minggu dia memproduksi 60 sampai 70 botol oli palsu.

"Dari pengakuannya, tersangka mengaku dulunya mengikuti orang lain yang juga membuat oli palsu. Atas dasar itu, tersangka belajar cara mengolah oli palsu, ketika orang yang diikutinya bangkrut, lalu dia melakukannya secara mandiri," pungkas Donny.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content