Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Diringkus Polda Lampung

Jum'at, 05 Juli 2024 - 20:32 WIB
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo menunjukkan barang bukti tindak pidana peredaran oli palsu di Bandar Lampung. Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap peredaran oli palsu bermerek AHM MPX di wilayah Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap satu orang yang ditetapkan tersangka berinisial H.

“Pengungkapan ini bermula adanya informasi yang diterima, terkait adanya peredaran oli palsu asal luar Lampung, namun didagangkan di Lampung,” ujar Donny Arief Pratomo di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).





Donny melanjutkan, pada Rabu (26/6/2024) pihaknya menemukan kendaraan truk Colt Diesel Z 9645 DA mencurigakan yang parkir di tepi jalan di seputaran Way Halim, Bandar Lampung.

Lalu tim memeriksa isi truk tersebut yang ternyata sedang mengangkut beberapa dus oli diduga palsu. Kemudian saat diinterogasi, sopir dan kernet truk mengaku oli yang dibawa berasal dari Tangerang, Banten.

“Jadi sopir dan kernet ini diorder untuk mengangkut dari Tangerang ke wilayah Lampung, nanti mereka akan dihubungi lagi untuk mengarahkan ke mana barang tersebut dibawa," ungkap Donny.

Sementara sambil menunggu informasi barang tersebut dibawa ke mana, Polda Lampung mendapati truk terparkir di jalan. Dari keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan atas kepemilikan barang, ternyata di Tangerang ditemukan lokasi oli diproduksi dan dimuat.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content