Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Diringkus Polda Lampung

Jum'at, 05 Juli 2024 - 20:32 WIB
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo menunjukkan barang bukti tindak pidana peredaran oli palsu di Bandar Lampung. Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap peredaran oli palsu bermerek AHM MPX di wilayah Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap satu orang yang ditetapkan tersangka berinisial H.



“Pengungkapan ini bermula adanya informasi yang diterima, terkait adanya peredaran oli palsu asal luar Lampung, namun didagangkan di Lampung,” ujar Donny Arief Pratomo di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Baca juga; Waspada Oli Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah

Donny melanjutkan, pada Rabu (26/6/2024) pihaknya menemukan kendaraan truk Colt Diesel Z 9645 DA mencurigakan yang parkir di tepi jalan di seputaran Way Halim, Bandar Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!