Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Pandeglang Tembus Rp500 Juta, Begini Modusnya

Senin, 10 Juni 2024 - 10:00 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten. Foto/Istimewa
PANDEGLANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif dan biaya akomodasi kunjungan kerja tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Hal itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Dalam LHP dengan nomor 37.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024 tanggal 20 Mei 2024.



BPK menjelaskan adanya biaya perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilakukan atau fiktif, biaya penginapan hotel tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan biaya transportasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Kekurangan 8.319 Pegawai, Berminat Gabung?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!