Pemkab Pandeglang Kekurangan 8.319 Pegawai, Berminat Gabung?
Jum'at, 02 Februari 2024 - 09:28 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih kekurangan jumlah pegawai sebanyak 8.319 orang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PANDEGLANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih kekurangan jumlah pegawai sebanyak 8.319 orang.
Jumlah itu berdasarkan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) dari semua organisasi perangkat daerah (OPD). Anjab dan ABK merupakan dokumen pedoman kerja bersifat operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dinamis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan Anjab dan ABK ini dibuat juga sebagai salah satu syarat dalam mengajukan formasi penerimaan ASN dan PPPK di tahun 2024.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2024 Capai 2,3 Juta, Berikut Rencana Jadwal Rekrutmennya
Sebelumnya, lanjut Amri, Pemkab Pandeglang juga telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait formasi kebutuhan ASN tahun 2024.
”Setelah mendapatkan surat dari Kementerian PANRB, tentang permintaan formasi untuk 2024, Kami sudah menindaklanjuti. Kami maraton sudah hampir satu bulan, dimana mengajukan formasi itu harus punya data dulu,” kata Amri, Jumat (2/1/2024).
Jumlah itu berdasarkan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) dari semua organisasi perangkat daerah (OPD). Anjab dan ABK merupakan dokumen pedoman kerja bersifat operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dinamis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan Anjab dan ABK ini dibuat juga sebagai salah satu syarat dalam mengajukan formasi penerimaan ASN dan PPPK di tahun 2024.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2024 Capai 2,3 Juta, Berikut Rencana Jadwal Rekrutmennya
Sebelumnya, lanjut Amri, Pemkab Pandeglang juga telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait formasi kebutuhan ASN tahun 2024.
”Setelah mendapatkan surat dari Kementerian PANRB, tentang permintaan formasi untuk 2024, Kami sudah menindaklanjuti. Kami maraton sudah hampir satu bulan, dimana mengajukan formasi itu harus punya data dulu,” kata Amri, Jumat (2/1/2024).
Lihat Juga :