Pemkab Pandeglang Kekurangan 8.319 Pegawai, Berminat Gabung?

Jum'at, 02 Februari 2024 - 09:28 WIB
loading...
Pemkab Pandeglang Kekurangan...
Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih kekurangan jumlah pegawai sebanyak 8.319 orang. Foto/Ilustrasi
A A A
PANDEGLANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih kekurangan jumlah pegawai sebanyak 8.319 orang.

Jumlah itu berdasarkan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) dari semua organisasi perangkat daerah (OPD). Anjab dan ABK merupakan dokumen pedoman kerja bersifat operasional untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dinamis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mohammad Amri mengatakan Anjab dan ABK ini dibuat juga sebagai salah satu syarat dalam mengajukan formasi penerimaan ASN dan PPPK di tahun 2024.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2024 Capai 2,3 Juta, Berikut Rencana Jadwal Rekrutmennya

Sebelumnya, lanjut Amri, Pemkab Pandeglang juga telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait formasi kebutuhan ASN tahun 2024.

”Setelah mendapatkan surat dari Kementerian PANRB, tentang permintaan formasi untuk 2024, Kami sudah menindaklanjuti. Kami maraton sudah hampir satu bulan, dimana mengajukan formasi itu harus punya data dulu,” kata Amri, Jumat (2/1/2024).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved