Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Pandeglang Tembus Rp500 Juta, Begini Modusnya

Senin, 10 Juni 2024 - 10:00 WIB
BPK juga mencatat, adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi perjalanan dinas DPRD Pandeglang berupa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai Rp120.605.000.

Selain itu, terdapat catatan terkait biaya penginapan dengan nilai Rp22.884.000. Atas catatan ini, BPK merekomendasikan beberapa hal, salah satunya Sekretariat DPRD Pandeglang memproses pemulihan kelebihan bayar Rp518.389.000 untuk disetorkan ke kas daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengaku saat ini temuan BPK tengah ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang. Termasuk pengembalian ke kas negara.

”Itu hanya kesalahan seperti struk bensin saja, karena koordinasinya kurang, kita juga tidak kenal dengan petugas BBM jadi ketika di uji petik oleh BPK terindikasi itu,” kata Udi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Saat ditanyai apakah kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah, Udi menyebut, pihaknya mengaku bahwa saat ini proses pengembalian tengah berproses. “Kalau itu sedang berproses,” tandasnya.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content