Buron 6 Hari, Pembunuh Wanita Mulut Tersumpal Tisu di Bantul Ditangkap

Minggu, 02 Juni 2024 - 10:02 WIB
Direskrimum Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Foto/Ilustrasi
BANTUL - Setelah buron beberapa hari, jajaran Direskrimum Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul akhirnya mengamankan diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah.Terduga pelaku adalah IRS (24) warga Kretek, Bantul.

Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut.“Benar, pelaku pembunuhan korban Triyasmi kami amankan,” kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Indriardi, Minggu (2/5/2024).

Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil olah TKP yang dilakukan terhadap peristiwa dugaan pembunuhan itu. Pelaku ditangkap di daerah Maguwoharjo usai kabur selama beberapa hari.



Usai peristiwa penemuan mayat korban yang mulutnya disumpal tisu dan sejumlah luka di kamar kos kawasan Padukuhan Mancingan tanggal 23 Mei 2024 silam, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Pihaknya melakukan pemeriksaan para saksi dan rekaman CCTV dan didapatkan identitas terduga pelaku. Perburuan yang dilakukan selama satu pekan ini berhasil mengamankan IRS.

Saat ini IRS menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, seorang perempuan paruh baya bernama Tiyasmi (54) warga Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas dalam kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Saat ditemukan terdapat tisu disumpal pada bagian mulut korban. Polisi menyimpulkan Tiyasmi menjadi korban pembunuhan. Sebab dari rekaman CCTV yang diperoleh, ada seorang laki-laki mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian saat kejadian.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content