Provost Polda Sulsel Disiplinkan Anggotanya Taati Protokol Kesehatan
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:39 WIB
MAKASSAR - Provost Polda Sulsel , melakukan sidak pendisiplinan terhadap anggota polisi di jajarannya untuk menaati pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di institusi Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Provost Polda Sulsel melakukan operasi terhadap anggotanya, terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Operasi internal tersebut kata dia, berlangsung di seluruh Polres Jajaran di bawah wilayah Polda Sulsel.
Operasi tersebut, menurut Ibrahim , sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI-Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ," ujar Ibrahim Selasa, (18/08/2020).
Dirinya menjelaskan hal ini juga merupakan upaya yang dilakukan jajaran Pimpinan Polri, untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan COVID-19 . Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Provost Polda Sulsel melakukan operasi terhadap anggotanya, terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Operasi internal tersebut kata dia, berlangsung di seluruh Polres Jajaran di bawah wilayah Polda Sulsel.
Operasi tersebut, menurut Ibrahim , sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI-Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ," ujar Ibrahim Selasa, (18/08/2020).
Dirinya menjelaskan hal ini juga merupakan upaya yang dilakukan jajaran Pimpinan Polri, untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan COVID-19 . Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
(agn)
tulis komentar anda