Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Bus di Nagreg, Sopir Tewas Terjepit
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:32 WIB
Saat bersamaan melaju bus Kramat Jati yang dikendarai Dani mulyadi (32), warga Kampung Pasirhuni RT 1/1, Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya yang melaju dari Garut menuju Cicalengka.
"Tabrakan pun tak bisa dihindari. Setelah bertabrakan dengan pikap, bus oleng ke sebelah kiri dan menabrak motor nopol F 2931 HI milik Dindin Samsudin (46), warga Kampung Lingkar Citatah Dalam RT 2/4, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang sedang di parkir di trotoar," kata Kompol R Erik Bangun Prakasa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Akibat kejadian tersebut, ujar Kasatlantas Polresta Bandung , pengemudi mobil pikap Grand Max D 8185 EZ meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi bus dan pemilik motor selamat.
Namun akibat kejadian itu, ketiga kendaraan rusak parah. Kerugian materil ditaksir Rp5 juta. (Baca juga: Gaet Artis Dina Lorenza, PKS Usung Bunga Desa di Pilkada Kabupaten Bandung)
"Hasil penyelidikan sementara, pengendara mobil pikap Grand Max D 8185 EZ diduga kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain, tidak mempunyai ruang gerak yang cukup. Akibatnya, mobil pikap melaju ke sebelah kanan jalan arah berlawanan sehingga menabrak bus Kramat Jati B 7222 IS yang sedang melaju dari arah berlawanan," ujar Kasatlantas.
Menurut Kompol R Erik Bangun Prakasa kecelakaan fatal ini terjadi akibat faktor manusia atau kelalaian pengemudi pikap. Sedangkan kondisi jalan sangat memadai dengan geografis lurus datar, lebar badan jalan 10,80 meter, lebar trotoar 1 meter, beraspal. (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)
Faktor cuaca dan lingkungan pun cerah malam hari dan di kanan-kiri jalan dilengkapi dengan penerangan. "Untuk faktor kendaraan belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan," tutur Kompol R Erik.
"Tabrakan pun tak bisa dihindari. Setelah bertabrakan dengan pikap, bus oleng ke sebelah kiri dan menabrak motor nopol F 2931 HI milik Dindin Samsudin (46), warga Kampung Lingkar Citatah Dalam RT 2/4, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang sedang di parkir di trotoar," kata Kompol R Erik Bangun Prakasa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Akibat kejadian tersebut, ujar Kasatlantas Polresta Bandung , pengemudi mobil pikap Grand Max D 8185 EZ meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi bus dan pemilik motor selamat.
Namun akibat kejadian itu, ketiga kendaraan rusak parah. Kerugian materil ditaksir Rp5 juta. (Baca juga: Gaet Artis Dina Lorenza, PKS Usung Bunga Desa di Pilkada Kabupaten Bandung)
"Hasil penyelidikan sementara, pengendara mobil pikap Grand Max D 8185 EZ diduga kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain, tidak mempunyai ruang gerak yang cukup. Akibatnya, mobil pikap melaju ke sebelah kanan jalan arah berlawanan sehingga menabrak bus Kramat Jati B 7222 IS yang sedang melaju dari arah berlawanan," ujar Kasatlantas.
Menurut Kompol R Erik Bangun Prakasa kecelakaan fatal ini terjadi akibat faktor manusia atau kelalaian pengemudi pikap. Sedangkan kondisi jalan sangat memadai dengan geografis lurus datar, lebar badan jalan 10,80 meter, lebar trotoar 1 meter, beraspal. (Baca juga: Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)
Faktor cuaca dan lingkungan pun cerah malam hari dan di kanan-kiri jalan dilengkapi dengan penerangan. "Untuk faktor kendaraan belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan," tutur Kompol R Erik.
(boy)
tulis komentar anda