Hilang Kendali saat Menyalip, Pikap Tabrak Bus di Nagreg, Sopir Tewas Terjepit
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:32 WIB
BANDUNG - Sopir mobil pikap Grand Max nopol D 8185 EZ tewas akibat kendaraannya bertabrakan dengan bus nopol B 7222 IS di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Margaluyu RT 4/1, Desa Ganjar Sabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Setelah bertabrakan dengan mobil pikap, bus oleng ke kiri dan menabrak motor F 2931 HI yang sedang di parkir di trotoar.
Sementara, pengemudi mobil pikap tewas di lokasi kejadian akibat benturan keras dan terjepit bodi kendaraan.
Jenazah korban yang belum diketahui identitasnya itu berhasil dievakuasi oleh tim rescue dari Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Bandung sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Cicalengka.
Setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Nagreg, tim Satlantas Polresta Bandung yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Prakasa, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengatur arus lalu lintas di kawasan itu, dan mengevakuasi korban.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kata Kompol R Erik Bangun Prakasa, diperoleh kesimpulan sementara, sebelum kecelakaan terjadi, mobil pikap Grand Max D 8185 EZ yang dikendarai korban melaju dari arah Cicalengka menuju Garut.
Ketika mendahului atau menyalip kendaraan lain di depannya, mobil pikap hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan arah Garut ke Cicalengka.
Setelah bertabrakan dengan mobil pikap, bus oleng ke kiri dan menabrak motor F 2931 HI yang sedang di parkir di trotoar.
Sementara, pengemudi mobil pikap tewas di lokasi kejadian akibat benturan keras dan terjepit bodi kendaraan.
Jenazah korban yang belum diketahui identitasnya itu berhasil dievakuasi oleh tim rescue dari Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Bandung sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Cicalengka.
Setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Nagreg, tim Satlantas Polresta Bandung yang dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Prakasa, langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Petugas melakukan pengamanan lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengatur arus lalu lintas di kawasan itu, dan mengevakuasi korban.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kata Kompol R Erik Bangun Prakasa, diperoleh kesimpulan sementara, sebelum kecelakaan terjadi, mobil pikap Grand Max D 8185 EZ yang dikendarai korban melaju dari arah Cicalengka menuju Garut.
Ketika mendahului atau menyalip kendaraan lain di depannya, mobil pikap hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan arah Garut ke Cicalengka.
tulis komentar anda