Pembangunan Rutan Kejati Tunggu Izin Dirjenpas Kemenkumham
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 10:00 WIB
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan persetujuan dari Dirjenpas Kemenkumham bersifat penting sebab pembangunan Rutan memerlukan banyak kajian.
"Persetujuan Ditjenpas Kemenkumham saat ini belum ada, tapi pada intinya kita masih menunggu," singkatnya saat ditemui di Rutan Klas I A Makassar kamis kemarin. Baca Lagi : Kejati Sita 40 Sertifikat di Kawasan Hutan Mapongka Toraja
Diketahui terkait Rutan Kejati Sulsel ini beredar kabar telah diusulkan dan masuk dalam pembahasan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021. Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah tidak hanya mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut untuk setidaknya mengurangi over kapasitas di Rutan Klas I A Makassar.
"Persetujuan Ditjenpas Kemenkumham saat ini belum ada, tapi pada intinya kita masih menunggu," singkatnya saat ditemui di Rutan Klas I A Makassar kamis kemarin. Baca Lagi : Kejati Sita 40 Sertifikat di Kawasan Hutan Mapongka Toraja
Diketahui terkait Rutan Kejati Sulsel ini beredar kabar telah diusulkan dan masuk dalam pembahasan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021. Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah tidak hanya mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut untuk setidaknya mengurangi over kapasitas di Rutan Klas I A Makassar.
(sri)
Lihat Juga :