Pembangunan Rutan Kejati Tunggu Izin Dirjenpas Kemenkumham

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 10:00 WIB
Rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih menunggu izin Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih menunggu izin Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Bangunan rutan direncanakan berkapasitas 30 kamar dengan nilai anggaran pembangunan mencapai angka Rp 1 miliar. Baca : Disupport Gubernur, Kejati akan Bangun Ruang Tahanan Sementara

"Kabar dari Pak Kakanwil itu kan masih menunggu persetujuan dari Dirjenpas Kemenkumham. Makanya kami berharap itu bisa diberikan persetujuan," ungkap Kepala Kejati Sulsel , Dr Firdaus Dewilmar kepada SINDOnews.



Ia berharap Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dapat segera memberikan persetujuan agar Rutan Kejati segera dibangun, mengingat kondisi Rutan Makassar yang telah over kapasitas dan terjadi pembatasan penerimaan tahanan baru karena pandemi COVID-19. Baca Juga : Biaya Pembangunan Rutan Kejati Sulsel Capai Rp 1 Miliar

Dari data terbaru yang diperoleh Kajati, Rutan Klas I A Makassar saat ini dihuni 1.670 orang warga binaan, terdiri dari 1,071 orang warga binaan berstatus tahanan dan 554 orang warga binaan berstatus narapidana. "Dari data itu bisa kita lihat tahanan titipan jauh lebih banyak. Karenanya saya katakan Rutan Kejati Sulsel ini sangat penting untuk supporting, apalagi ini juga akan dikelola bersama dengan Kumham," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!