UMKM Wastra Sumba Timur Didorong Naik Kelas, Perlu Perkuat Izin Usaha dan HAKI
Kamis, 07 Maret 2024 - 19:35 WIB
SUMBA TIMUR - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Wastra di Sumba Timur didorong untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal ini mengemuka dalam Forum Digitalk bertajuk “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Dekranasda Sumba Timur.
Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, mengatakan bahwa perempuan berperan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya melalui UMKM Wastra.
"UMKM Wastra di Sumba Timur banyak dijaga dan dikembangkan oleh perempuan. Jika pendapatan UMKM perempuan dapat terus dimaksimalkan, Indonesia dapat membuka potensi pendapatan mencapai 428 juta Dolar AS setiap tahunnya," jelas Dina.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong UMKM naik kelas.
"Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan NIB dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota," ujar Septriana.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngenju, mengatakan peluang bisnis tenun ikat Sumba Timur sangat besar.
"Langkah yang penting dilakukan adalah memastikan terlindung secara hukum melalui HAKI dan izin usaha. UMKM tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan identitas legal dari pelaku UMKM, sehingga terdaftar dalam database dan akan mudah dalam melakukan pengembangan usahanya," ujar Yulius.
Anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Sally Giovanny, menambahkan pentingnya langkah awal untuk mengamankan hak cipta produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Segera daftarkan legalitas perusahaan sebagai tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah plagiasi karya. Serta, mengamankan usaha dan hak cipta produk," ujar Sally.
Forum Digitalk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya izin usaha dan HAKI, serta mendorong mereka untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Lihat Juga: Perkuat Industri Kreatif dan UMKM, Airin-Ade Hadirkan Program Kreasi serta Community Center
Hal ini mengemuka dalam Forum Digitalk bertajuk “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Dekranasda Sumba Timur.
Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, mengatakan bahwa perempuan berperan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya melalui UMKM Wastra.
"UMKM Wastra di Sumba Timur banyak dijaga dan dikembangkan oleh perempuan. Jika pendapatan UMKM perempuan dapat terus dimaksimalkan, Indonesia dapat membuka potensi pendapatan mencapai 428 juta Dolar AS setiap tahunnya," jelas Dina.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong UMKM naik kelas.
"Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan NIB dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota," ujar Septriana.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngenju, mengatakan peluang bisnis tenun ikat Sumba Timur sangat besar.
"Langkah yang penting dilakukan adalah memastikan terlindung secara hukum melalui HAKI dan izin usaha. UMKM tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan identitas legal dari pelaku UMKM, sehingga terdaftar dalam database dan akan mudah dalam melakukan pengembangan usahanya," ujar Yulius.
Anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Sally Giovanny, menambahkan pentingnya langkah awal untuk mengamankan hak cipta produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Segera daftarkan legalitas perusahaan sebagai tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah plagiasi karya. Serta, mengamankan usaha dan hak cipta produk," ujar Sally.
Forum Digitalk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya izin usaha dan HAKI, serta mendorong mereka untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Lihat Juga: Perkuat Industri Kreatif dan UMKM, Airin-Ade Hadirkan Program Kreasi serta Community Center
(hri)
tulis komentar anda