Tiga Hari Ditahan, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:32 WIB
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx rupanya tak betah berlama-lama di jeruji besi rumah tahanan Polda Bali. Dia pun mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020). Foto/Ist
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx rupanya tak betah berlama-lama di jeruji besi rumah tahanan Polda Bali . Dia pun mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020).

Permohonan itu diajukan pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana dengan mendatangi Polda Bali, Denpasar. "Penangguhan penahanan kami ajukan karena merupakan hak dari tersangka," kata Gendo. (Baca juga: Hari Kedua Ditahan, Jerinx SID Jalani Tes Swab COVID-19)





Gendo bertandang ke Polda Bali didampingi istri Jerinx, Nora Alexandra dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono. Mereka kemudian masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!