Tiga Hari Ditahan, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:32 WIB
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx rupanya tak betah berlama-lama di jeruji besi rumah tahanan Polda Bali. Dia pun mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020). Foto/Ist
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx rupanya tak betah berlama-lama di jeruji besi rumah tahanan Polda Bali . Dia pun mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020).
Permohonan itu diajukan pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana dengan mendatangi Polda Bali, Denpasar. "Penangguhan penahanan kami ajukan karena merupakan hak dari tersangka," kata Gendo. (Baca juga: Hari Kedua Ditahan, Jerinx SID Jalani Tes Swab COVID-19)
Gendo bertandang ke Polda Bali didampingi istri Jerinx, Nora Alexandra dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono. Mereka kemudian masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan.
Permohonan itu diajukan pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana dengan mendatangi Polda Bali, Denpasar. "Penangguhan penahanan kami ajukan karena merupakan hak dari tersangka," kata Gendo. (Baca juga: Hari Kedua Ditahan, Jerinx SID Jalani Tes Swab COVID-19)
Gendo bertandang ke Polda Bali didampingi istri Jerinx, Nora Alexandra dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono. Mereka kemudian masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan.
Lihat Juga :