16 Warga Meninggal Akibat DBD, Kabupaten Jepara Berlakukan Tanggap Darurat
Senin, 04 Maret 2024 - 10:35 WIB
JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengumumkan status darurat Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring meningkatnya jumlah penderita sejak awal tahun ini. Data terbaru jumlah penderita DBD mencapai angka 800 pasien terjangkit.
Bahkan, 16 orang di antaranya telah meninggal dunia. Untuk itu, Pemkab Jepara telah mengambil tindakan cepat untuk mengatasi situasi ini dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
”Kami menyatakan status darurat DBD menyusul lonjakan kasus dan angka kematian yang tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit ini,” ujar Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Senin (4/3/2024).
Rumah Sakit Umum Daerah Raden Ajeng Kartini di Jepara melaporkan ruang perawatan penuh dengan pasien DBD. Bahkan, Instalasi Gawat Darurat terpaksa digunakan untuk merawat pasien DBD yang semakin bertambah.
Data dari Dinas Kesehatan Jepara mencatat bahwa sejak awal 2024, terdapat 824 penderita DBD, dan 16 di antaranya meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 11 orang yang meninggal adalah anak-anak.
”Kasus DBD ini meresahkan semua pihak. Kami meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengendalian penyebaran DBD, seperti membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas,” paparnya.
Pasien penderita DBD baik itu berstatus terjangkit maupun suspek yang tidak tahan menunggu antrean, terpaksa berobat di daerah tetangga terdekat yakni di Kabupaten Kudus sehingga jumlah kamar inap di rumah sakit daerah inipun semanipus banyak pasien dirawat.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, meminta pemerintah harus lebih serius melakukan penanganan kasus DBD di daerah ini, karena penetapan status tanggap darurat bencana non-alam atas meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) terlambat.
Jumlah pasien meninggal akibat DBD Jepara, berdasarkan data diterima dewan tersebar di beberapa desa yakni Desa Bulu, Ngeling, Sowan Lor, Bugel, Pulodarat, Panggang, Troso, Karanggondang, Suwawal, Keler, Kerso dan Ngabul.
Bahkan, 16 orang di antaranya telah meninggal dunia. Untuk itu, Pemkab Jepara telah mengambil tindakan cepat untuk mengatasi situasi ini dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
”Kami menyatakan status darurat DBD menyusul lonjakan kasus dan angka kematian yang tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit ini,” ujar Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Senin (4/3/2024).
Rumah Sakit Umum Daerah Raden Ajeng Kartini di Jepara melaporkan ruang perawatan penuh dengan pasien DBD. Bahkan, Instalasi Gawat Darurat terpaksa digunakan untuk merawat pasien DBD yang semakin bertambah.
Data dari Dinas Kesehatan Jepara mencatat bahwa sejak awal 2024, terdapat 824 penderita DBD, dan 16 di antaranya meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 11 orang yang meninggal adalah anak-anak.
”Kasus DBD ini meresahkan semua pihak. Kami meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengendalian penyebaran DBD, seperti membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas,” paparnya.
Pasien penderita DBD baik itu berstatus terjangkit maupun suspek yang tidak tahan menunggu antrean, terpaksa berobat di daerah tetangga terdekat yakni di Kabupaten Kudus sehingga jumlah kamar inap di rumah sakit daerah inipun semanipus banyak pasien dirawat.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, meminta pemerintah harus lebih serius melakukan penanganan kasus DBD di daerah ini, karena penetapan status tanggap darurat bencana non-alam atas meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) terlambat.
Jumlah pasien meninggal akibat DBD Jepara, berdasarkan data diterima dewan tersebar di beberapa desa yakni Desa Bulu, Ngeling, Sowan Lor, Bugel, Pulodarat, Panggang, Troso, Karanggondang, Suwawal, Keler, Kerso dan Ngabul.
(ams)
tulis komentar anda