16 Warga Meninggal Akibat DBD, Kabupaten Jepara Berlakukan Tanggap Darurat

Senin, 04 Maret 2024 - 10:35 WIB
Pemkab Jepara mengumumkan status darurat Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring meningkatnya jumlah penderita mencapai angka 800 orang. Foto/Ilustrasi
JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengumumkan status darurat Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring meningkatnya jumlah penderita sejak awal tahun ini. Data terbaru jumlah penderita DBD mencapai angka 800 pasien terjangkit.

Bahkan, 16 orang di antaranya telah meninggal dunia. Untuk itu, Pemkab Jepara telah mengambil tindakan cepat untuk mengatasi situasi ini dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.



”Kami menyatakan status darurat DBD menyusul lonjakan kasus dan angka kematian yang tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit ini,” ujar Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Gawat! 500 Warga Jepara Terjangkit DBD, 12 Meninggal Dunia

Rumah Sakit Umum Daerah Raden Ajeng Kartini di Jepara melaporkan ruang perawatan penuh dengan pasien DBD. Bahkan, Instalasi Gawat Darurat terpaksa digunakan untuk merawat pasien DBD yang semakin bertambah.

Data dari Dinas Kesehatan Jepara mencatat bahwa sejak awal 2024, terdapat 824 penderita DBD, dan 16 di antaranya meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 11 orang yang meninggal adalah anak-anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!