Gawat! 500 Warga Jepara Terjangkit DBD, 12 Meninggal Dunia

Rabu, 28 Februari 2024 - 08:06 WIB
loading...
Gawat! 500 Warga Jepara...
Pemkab Jepara mencatat sebanyak 500 orang warganya terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Foto/Ilustrasi
A A A
JEPARA - Pemkab Jepara mencatat sebanyak 500 orang warganya terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dalam kurun waktu dua bulan, 12 orang di antaranya telah meninggal dunia, menciptakan kepanikan di tengah masyarakat.

Kepanikan warga bisa terlihat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Ajeng Kartini Jepara, sebagai pusat penanganan DBD, mengalami lonjakan pasien dalam beberapa hari terakhir.

Tingginya jumlah pasien DBD yang masuk memaksa sebagian besar dari mereka harus menjalani perawatan sementara di ruang Instalasi Gawat Darurat karena kapasitas ruang perawatan utama telah mencapai batasnya.



Menurut data RSUD Raden Ajeng Kartini, sebanyak 100 pasien DBD telah menjalani perawatan, sedangkan 10 orang masih berada di ruang Instalasi Gawat Darurat. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyakit ini.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyana mengatakan, penyebaran penyakit DBD di Jepara telah meluas sejak awal Januari hingga akhir Februari mencapai 553 pasien.

Dari jumlah tersebut, 70 pasien termasuk dalam kategori berbahaya karena mengalami Dengue Shock Syndrome.



”Hal itu sebuah kondisi komplikasi infeksi DBD yang memiliki risiko kematian tinggi. Jadi, DBD lagi mewabah di Jepara, kita (pemerintah) sedang melakukan upaya penekanan,” katta Edy dalam keterangganya, Rabu (28/12/2024).

Menurut dia, dari 553 penderita, 12 di antaranya telah meninggal dunia, terutama anak-anak yang rentan karena sistem kekebalan tubuh yang lemah. Kekinian, Dinas Kesehatan Jepara telah mengambil langkah penyemprotan fogging di permukiman penduduk.

Fogging ini dapat membunuh nyamuk Aedes Aegypti dewasa, vektor penyakit DBD. Melihat tingginya angka penderita DBD, Pemkab Jepara mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan penyakit ini.

Pencegahan dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk, seperti membersihkan penampungan air, menutup rapat penampungan air, dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2649 seconds (0.1#10.140)