Kuasa Hukum Korban Robot Trading Apresiasi Langkah Kejari Kota Bandung

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:32 WIB
Kejari ingin proses eksekusi yang tuntas, sampai akhirnya tidak ada tuntutan di kemudian hari.

”Saat ini kami fokus pada proses lelang barang sitaan, biar dananya dalam bentuk uang seluruhnya. Karena dalam putusannya pun, barang-barang yang disita itu dirampas negara yang selanjutnya hasilnya diserahkan pada korban. Prosesnya ini makan waktu,” pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content