Kuasa Hukum Korban Robot Trading Apresiasi Langkah Kejari Kota Bandung
Kamis, 29 Februari 2024 - 09:32 WIB
Kejari ingin proses eksekusi yang tuntas, sampai akhirnya tidak ada tuntutan di kemudian hari.
”Saat ini kami fokus pada proses lelang barang sitaan, biar dananya dalam bentuk uang seluruhnya. Karena dalam putusannya pun, barang-barang yang disita itu dirampas negara yang selanjutnya hasilnya diserahkan pada korban. Prosesnya ini makan waktu,” pungkasnya.
”Saat ini kami fokus pada proses lelang barang sitaan, biar dananya dalam bentuk uang seluruhnya. Karena dalam putusannya pun, barang-barang yang disita itu dirampas negara yang selanjutnya hasilnya diserahkan pada korban. Prosesnya ini makan waktu,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda