Terdampak Corona, 3.396 Pekerja di Bandung di PHK dan 5.804 Dirumahkan
Kamis, 30 April 2020 - 21:34 WIB
BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung mencatat sebanyak 3.396 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 5.804 orang lainnya dirumahkan sementara.
Menurut Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung terus mendata pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, hingga 22 April 2020 lalu terdata 52 perusahaan di Kota Bandung yang melaporkan ikut terdampak oleh COVID-19.
"Data ribuan pekerja yang PHK dan dirumahkan memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” ungkap Arief dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020).
Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.
“Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujarnya.
Arief menyatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh. Hal itu untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkot Bandung.
“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” harapnya.
Di luar itu, Disnaker juga telah mendata program kartu pra kerja. Pada Maret lalu, Disnaker mengajukan 20.059 kartu pra kerja. Jumlah tersebut untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19 atau pun sebelumnya.
Seiring dampak COVID-19 yang semakin meluas, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu pra kerja. Termasuk memberikan menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni.
“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini,” ujarnya.
Menurut Kepala Disnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung terus mendata pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, hingga 22 April 2020 lalu terdata 52 perusahaan di Kota Bandung yang melaporkan ikut terdampak oleh COVID-19.
"Data ribuan pekerja yang PHK dan dirumahkan memang belum disortir, dan memang ada yang duplikasi,” ungkap Arief dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020).
Sedangkan untuk laporan sengketa hubungan kerja di tengah virus corona ini jumlahnya justru tidak terlalu banyak. Meski begitu, pihaknya tetap memfasilitasi berbagai upaya untuk menyelesaikan beragam sengketa hubungan kerja.
“Kita menyarankan untuk bipartit dulu kesepakatan untuk kedua belah pihak. Kalau itu misalnya buntu baru ke Disnaker. Kalau nanti dari Disnaker tetep juga buntu maka tetap dilanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” ujarnya.
Arief menyatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Komunikasi juga tetap terjalin dengan serikat buruh. Hal itu untuk memastikan warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Pemkot Bandung.
“Untuk Apindo (pengusaha) kalau memang punya pendapatan bagus jangan sampai mengatakan sebaliknya. Kepada para buruh kalau perusahaan memang tidak mampu secara optimal bisa dibicarakan ke bipartit,” harapnya.
Di luar itu, Disnaker juga telah mendata program kartu pra kerja. Pada Maret lalu, Disnaker mengajukan 20.059 kartu pra kerja. Jumlah tersebut untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19 atau pun sebelumnya.
Seiring dampak COVID-19 yang semakin meluas, kini program kartu pra kerja bisa diakses secara mandiri. Disnaker memberikan pendampingan bagi masyarakat yang kurang memahami proses pelatihan dari program kartu pra kerja. Termasuk memberikan menyediakan fasilitas bagi pendaftar yang hendak mengikuti pelatihan namun tidak memiliki perangkat mumpuni.
“Disnaker mempersiapkan perangkat untuk pendampingan. Kalau tidak punya alat kita siapkan di sini komputer, atau tidak paham masukannya seperti apa kita dampingi di sini,” ujarnya.
(mpw)
tulis komentar anda